Artisan Dan UMKM Mampu Bangkitkan Ekonomi Lewat Ekonomi Kreatif
satunusantaranews, Jakarta - Sektor ekonomi kreatif diyakini mampu menjadi lokomotif pembangunan melalui sinergi antara artisan dan atau UMKM agar bisa memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap PDB khususnya dari sektor perpajakan, ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno saat menjadi keynote speaker Webinar “Sosialiasi Pajak dan UMKM Pekan Raya Perpajakan (PRPN) 2021", secara daring, di Jakarta (14/7).
Pelaku UMKM merupakan pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi bangsa, karena memberikan kontribusi sebesar 60 persen terhadap perekonomian nasional, dan sektor perpajakan menyumbang sekitar 85 persen terhadap pembiayaan perekonomian di Indonesia.
"Oleh karenanya, saya meyakini jika ada sinergi antara pelaku UMKM dengan perpajakan, sektor ekonomi kreatif ini mampu menjadi lokomotif pembangunan bangsa,” ujarnya.
Berdasar data statistik Indikator Makro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional terus meningkat dari Rp.526 triliun di tahun 2010, menjadi Rp.989 triliun pada tahun 2017. Sementara, pada tahun 2019, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp.1,105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi ketiga, setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Walaupun pandemi COVID-19 membuat PDB ADHK ekonomi kreatif pada 2020 mengalami pertumbuhan minus 2,39 persen. Namun, subsektor seperti televisi, radio, aplikasi dan, game developer, justru mengalami peningkatan.
“Ini merupakan peluang dari pelaku UMKM untuk menghadirkan produk kreatif dengan tranformasi digital. Tapi jangan takut kena pajak, karena paradigma lama bahwa pajak itu sesuatu yang menakutkan sudah kita runtuhkan, pajak ini ke depan akan menjadi sahabat kita dalam membangun bangsa. Jadi, kita harus mampu untuk mengenal bagaimana caranya kita bisa memberikan kontribusi yang nyata,” katanya.
Realokasi anggaran pemerintah dalam menangani COVID-19 pada pelaku UMKM di tahun 2020 sebesar Rp.123,46 triliun. Pelaku UMKM mendapat porsi yang cukup besar, karena pemerintah menyadari betapa penting dan strategisnya UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional. Di samping itu, salah satu program PEN yang diberikan bagi pelaku UMKM adalah relaksasi perpajakan, dan bantuan insentif pemerintah lainnya.
Kita juga perlu melakukan check bagaimana efektivitas dan dampak relaksasi pajak tersebut terhadap UMKM, analisis dengan benar, apa saja yang perlu kita teruskan, apa yang perlu kita perbaiki, atau ada yang perlu kita tindaklanjuti. Oleh karena itu mari kita berkolaborasi sektor perpajakan dan UMKM, ujarnya.
“Saya meyakini bahwa jika ada kendala yang kita hadapi berkaitan dengan pembiayaan, ruang produksi, likuiditas, dan protokol kesehatan bisa kita atasi, kuncinya UMKM harus mampu berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi,” lanjut Sandiaga.
Baca Juga: PPKM Darurat, UMKM Jadi Kelompok Usaha yang Harus Diperhatikan
Menparekraf didampingi oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf/Baparekraf, Hengky Manurung; Staf Khusus Menteri Bidang Akuntabilitas, Pengawasan dan Reformasi Birokras, Brigjen Pol. Krisnandi; Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana; Direktur Akses Pembiayaan, Hanifah Makarim; Tenaga Ahli Menteri Bidang Organisasi, Tata Laksana dan Hubungan Antar Lembaga, Noorhadi Saadli; serta perwakilan dari Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf.
Serta turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Andin Hadiyanto; Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Lucas Hendrawan; Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Prov. Banten, M. Yusuf; serta Key Opinion Leader Pelaku UMKM, Teuku Wisnu.
Komentar