Nasional

Aspirasi Masyarakat Suku Mpur Kampung Anjay Soal Kelanjutan Pemekaran DOB Kab. Mabar

satunusantaranews, Mabar – Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., CLA. menerima aspirasi dari Tokoh Adat Calon DOB Mabar, khususnya dari tokoh masyarakat suku Mpur di kampung Anjay tentang kelanjutan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat (Mabar).

 

Dalam kunjungan kerja di Kebar, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, senator Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum menerima aspirasi dari tokoh masyarakat suku Mpur di kampung Anjay. Pada kesempatan itu, Filep Wamafma menerima aspirasi tentang kelanjutan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) kabupaten Manokwari Barat.

 

Kehadiran Filep di Kampung Anjay disambut dengan tarian adat suku Mpur setelah tokoh adat,  tokoh perempuan, tokoh pemuda hingga tim pemekaran menunggunya sejak pagi hingga malam.

 

Sebelum menerima aspirasi dari ketua tim pemekaran dan tim DOB Mabar, Filep berdiskusi dengan tokoh masyarakat dan tim pemekaran Mabar pada Sabtu (30/10) malam. Filep menyampaikan ucapan terima kasih atas penyambutan adat yang diberikan.

 

Dalam diskusi terkait dengan pemekaran DOB Mabar ini, Filep menuturkan bahwa aspirasi pemekaran itu sudah masuk dalam lembaran Negara dan telah mendapat ampres. Akan tetapi harus diketahui bersama bahwa sejauh ini belum ada persetujuan oleh Presiden Joko Widodo untuk membuka kunci pemekaran alias moratorium.

 

Baca Juga: Filep Wamafma: Mampukah Ras Melanesia Jadi Calon Presiden 2024?

 

“Kita inginkan pemekaran tetapi saya ingin memberikan informasi jelas bahwa Presiden belum mencabut moratorium pemekaran daerah seluruh Indonesia, meskipun tanah Papua merupakan daerah khusus,” jelas Filep.

 

Lebih lanjut, wakil ketua  I Komite I DPD Republik Indonesia ini mengatakan bahwa undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus sudah menjadi pintu masuk bagi pemekaran DOB di tanah Papua, salah satunya DOB Mabar.

 

Namun kata dia, ketika masyarakat Papua menginginkan pemekaran, baik provinsi, kabupaten maupun kota, maka daerah lain di Indonesia juga akan minta pemekaran,  misalnya Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan daerah lainnya. Sehingga negara dalam hal ini Presiden masih menetapkan moratorium pemekaran.

 

“Dengan demikian, saya selaku orang yang terlibat dalam pembentukan UU Otsus, maka saya berharap tim DOB Mabar tetap semangat dan bersatu bersama dalam perjuangan ini. Artinya bahwa saya sudah diterima oleh keluarga besar, maka saya bagian dalam perjuangan ini,” ujar Filep.

 

Ketua tim pemekaran Mabar Matias Makambak, SH menyampaikan terima kasih kepada Filep Wamafma atas kesediaannya hadir di calon DOB Mabar di kampung Anjay.

 

“Mewakili masyarakat dan tim pemekaran DOB Mabar kami menyampaikan terima kasih karena sudah datang berjumpa langsung dengan kita untuk mendengar dan menerima aspirasi kami untuk diperjuangkan,” kata Makambak, Sabtu malam.

 

Lebih lanjut, Makambak menyampaikan bahwa kedatangan Filep Wamafma membawa informasi baik yang diterima langsung masyarakat. Untuk itu selaku ketua tim DOB menyampaikan terima kasih banyak atas kujungan ini. Selanjutnya ia mengatakan, ke depan semua pihak terus sama-sama berjuang, sebab banyak orang tua dan tim yang telah berkorban selama 15 tahun untuk aspirasi DOB Mabar.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN