satunusantaranews, Jakarta – Ayah Taqi Malik, Marsyadin Malik menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas laporan pencemaran nama baik kepada Marlina. Pada pemeriksaan kali ini, Marsyadin turut membawa bukti-bukti kepada pihak kepolisian. Dirinya optimis laporannya diterima dengan baik.
Selain itu, pihaknya juga memberikan klarifikasi terkait kuasa hukumnya. Dirinya sudah mencabut kuasa atas kuasa hukum sebelumnya, M Fayad dan bukan mengundurkan diri seperti pernyataan kuasa hukumnya tersebut.
Leave a Comment