Ayam Jembang dan Bajing Tiga Warna Dilepasliarkan 

satunusantaranews, Bangka Belitung - 2 (Dua) ekor Ayam Jembang (Lophura ignita) berjenis kelamin jantan dan sepasang (1 ekor jantan dan 1 ekor betina) Bajing Tiga Warna (Callosciurus prevostii) dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, di Taman Nasional (TN) Gunung Maras, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (22/5).

Kegiatan tersebut turut didukung Lembaga Konservasi Khusus Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan Pelestarian Flora dan Fauna Bangka Belitung (Animal Lovers of Bangka Island -ALOBI).

Ayam Jembang (Lophura ignita) merupakan jenis satwa tidak dilindungi yang wilayah sebarannya berada di Pulau Sumatera, Bangka Belitung, dan Kalimantan. Kedua individu yang diberi nama “Bukit” dan “Baru” itu didapatkan dari serahan warga Bukit Baru, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dititipkan di PPS ALOBI sejak tanggal 31 Desember 2020 dan berusia ± 3 tahun.

Ayam Jembang dan Bajing Tiga Warna Dilepasliarkan 

Sementara sepasang Bajing Tiga Warna (Callosciurus prevostii) juga merupakan jenis satwa tidak dilindungi yang wilayah sebarannya berada di Pulau Sumatera, Bangka Belitung, Kalimantan, dan Sulawesi. Kedua individu yang diberi nama “Hunda” dan “Dani” didapatkan dari serahan warga Gabek, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dititipkan di PPS ALOBI sejak tanggal 1 Mei 2019 dan berusia ± 2 tahun.

Sebelum dilepasliarkan, telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan ALOBI dan dinyatakan layak dilepasliarkan berdasarkan Surat Kesehatan Hewan yang dikeluarkan oleh Dokter Hewan PPS ALOBI Nomor: 029/SKL-SKKH/LK-PPS/IV/2021 tanggal 22 April 2021, papar Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata.

Kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, pelestarian satwa, dan daya dukung kawasan konservasi sebagai habitat satwa yang merupakan implementasi dari program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan “Living in Harmony with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal ( Dirjen) KSDAE, Wiratno menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi Yayasan ALOBI serta para volunteer dalam mendukung upaya konservasi khususnya penyelamatan satwa liar di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Gharib/HumKLHK
Editor: Bambang P

Baca Juga