Video

Babak Baru Kasus Atta Halilintar dan Savas Fresh

satunusantaranews, Jakarta – Suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar rupanya belum berniat untuk mencabut laporan terhadap YouTuber Savas Fresh, orang yang telah mencemari nama baiknya. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, mengatakan jika tim kepolisian masih memproses tindak pidana yang dilakukan pria dengan nama Savas Fresh.

“Ya tetap ya kita masih memproses tindak pidananya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar.

Achmad menegaskan jika pihaknya tengah melengkapi semua berkas perkara.

“Sekarang penyidik juga masih dalam proses melengkapi berkas perkara yang disusun,” sambungnya.

Achmad Akbar mengkalim semua bukti konten terkait Savas Fresh juga sudah dikumpulkan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media online yang nantinya akan lanjut ke kejaksaan.

“Kalau penyidik sih sudah ya berkaitan dengan konten gitu ya. Konten itu dari awal sudah dikumpulkan, sebelum menetapkan terlapor sebagai tersangka itu sudah kita dapatkan,” tuturnya.

Pihaknya pun masih belum bisa menentukan apakah Savas Fresh akan masuk jeruji besi. Kasat Reskrim Polres Jaksel, memberikan update terkait kasus Atta Halilintar dengan Savas, yang sejauh ini masih dalam pemeriksaan oleh pihak kejaksaan. Sedangkan untuk pemanggilan orang tua atau keluarga Atta masih belum di butuhkan dalam waktu dekat ini.

“Ya sejauh ini kita normatif tidak ada permohonan apapun dari kedua pihak, baik itu dari pelapor maupun dari keluarga tersangka,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar melaporkan seorang YouTuber bernama Savas Fresh. Atta Halilintar melaporkan Savas atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sosial media. Savas diketahui menuding ibunda Atta, Lenggogeni Faruk berhutang 30.000 Euro atau Rp 400 juta pada seseorang bernama Ummi Aviv. Tak hanya itu, Savas juga turut melayangkan pernyataan buruk kepada istri Atta Halilintar, Aurel Hermansyah.

 

Leave a Comment
Published by
Achmad Reza