Categories: Nasional

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Salurkan Dana ZIS

satunusantaranews, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selaku lembaga resmi pemerintah dalam pengelolaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS) dari masyarakat menyalurkan sebagian besar dana yang telah mereka himpun sebesar Rp 385,5 Miliar dan total bantuan untuk penanganan pandemi covid-19 atau mencapai 88,7 persen. Penyaluran tersebut terbagi kepada beberapa bentuk bantun seperti program penanganan ekonomi, juga kegiatan bantuan medis dan non medis.

 

“Total jumlah penerima manfaat dari bantuan distribusi program unggulan tersebut tidak kurang dari 1,5 juta jiwa dalam dan luar negeri,” kata Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta, di Jakarta, Jumat (1/1/2020).

 

Baznas pun juga melakukan bantuan berupa tunai.

 

“Sejak Covid-19 merebak dan pemerintah memberlakukan PSBB, membuat penyaluran ZIS mengalami hambatan dari sisi aktivitas. Kondisi ini membuat Baznas melakukan pendekatan melalui bantuan tunai mustahik dan bantuan-bantuan yang masih bisa dijalankan secara aman mengikuti Protokol Covid-19 tanpa mengurangi substansi tugas BAZNAS dalam memanggulangi kemiskinan,”.

 

Sementara itu, penghimpunan zakat nasional pada seluruh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia diprediksi mencapai Rp 12,5 Triliun pada 2020 ini. Jumlah tersebut diperkirakan dari peningkatan penghimpunan pada OPZ.

 

“BAZNAS akan menghitung dan segera menghitung laporan zakat nasional pada awal tahun. Rp 12,5 Triliun adalah prediksi pengumpulan 2020 dari laporan penghimpunan OPZ yang telah terhimpun 30 persen hingga saat ini,” katanya.

 

Arifin mengatakan, mereka juga mengapresiasi upaya dilakukan oleh OPZ di seluruh Indonesia yang bekerja keras membantu masyarakat terdampak Covid-19 selama 2020. “Baznas turut bangga bahwa OPZ mampu bertahan bahkan meningkatkan kinerja pengumpulan dan penyaluran selama masa pandemi Covid-19,” katanya.

 

Dari sisi operasi, Baznas tetap mampu menjalankan sistem manajemen berbasis ISO 9001:2015 bahkan ditambah dengan ISO 37001 anti suap dan mengembangkan ISO 27001:2013 tentang keamanan data dan informasi.

 

“Baznas juga mengadopsi sistem keamanan Covid-19 berupa pendaftaran atas protokol Covid-19 di Kantor Baznas untuk menjamin para muzaki yang berzakat ke Baznas, para tamu dan para amil agar bekerja secara aman,” katanya.

 

Di sisi operasi juga dijalankan sistem Bekerja Di Rumah (BDR), sebuah sistem yang melalui uji coba dan diterapkan menjadi sistem manajemen kualitas yang terbukti mampu dapat menjalankan roda administrasi secara baik walau dilakukan dalam konsep BDR.

Leave a Comment
Share
Published by
disa snn