Categories: Nasional

Bamsoet dan Puan Dianugerahi Warga Kehormatan Utama Korps Brimob

satunusantaranews, Jakarta – Dalam upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Korps Brimob yang diselenggarakan secara virtual, dipimpin Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai Inspektur Upacara serta sambutan dan testimoni dari Presiden RI Joko Widodo. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua DPR RI Puan Maharani dianugerahi Warga Kehormatan Utama Korps Brimob.

Baca juga Artikel Lain Terkait

Sebelumnya, di September 2020 lalu, Bamsoet juga dianugerahi Brevet Warga Kehormatan Badan Intelijen Negara (BIN). Serta di Juli 2018, dianugerahi Brevet Warga kehormatan TNI Angkatan Laut (AL).

Baca juga: Penganugerahan 71 Tokoh, Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa

“Berbagai anugerah Warga Kehormatan tersebut, dari TNI AL, BIN, dan kini Brimob, merupakan kepercayaan yang harus saya jaga dengan baik. Anugerah ini menjadi cambuk dan pengingat diri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Bamsoet usai menerima anugerah Warga Kehormatan Brimob, secara virtual di Jakarta (14/11).

 

Sejarah mencatat berbagai operasi berhasil diselesaikan Brimob, ujarnya demi menjaga keamanan, ketertiban dan kedaulatan Indonesia. Antara lain Operasi Trisula menghadapi pemberontakan PKI 1948 di Madiun, penumpasan gerakan separatis, seperti DI/TII pimpinan SM Kartosuwiryo di Sulawesi Selatan dan Aceh, Angkatan Ratu Adil (APRA) pimpinan Kapten Raymond Westerling di Kota Bandung (1950), Republik Maluku Selatan (RMS) yang diproklamirkan Dr. Soumokil (1950), hingga Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1958. Brimob juga banyak terlibat dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Antara lain dalam konfrontasi dengan Malaysia tahun 1953 dan aneksasi Timor Timur tahun 1975, papar Bamsoet.

 

Dan di usianya yang ke-75 tahun, Brimob semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Antara lain dalam Jibom (penjinakan Bom), Resmob (Reserse Mobil, Wanteror (Perlawanan Teror), SAR (Search and Rescue, serta PHH (Penanggulangan Huru Hara).

 

“Seiring tumbuh berkembangnya demokrasi, memberikan kebebasan kepada setiap warga menyampaikan pendapatnya di muka umum, biasanya dalam bentuk demonstrasi. Perlu diingat, demonstrasi tidak sama dengan anarki. Demonstrasi dibolehkan, namun anarki tak dibenarkan. Karena anarki hanya akan menyebabkan kesengsaraan kepada warga masyarakat lainnya. Disinilah salah satu peran Brimob dibutuhkan, yakni dalam mengendalikan anarki (huru hara),” tegas Bamsoet.

 

Oleh karenanya ditekankan, dalam penanggulangan huru hara, personil Brimob dituntut tidak boleh mengabaikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Tetap harus menjunjung tinggi prinsip proporsionalitas, nesesitas, legalitas, dan akuntabilitas.

 

Disisi lain, masyarakat yang berdemonstrasi pun tak boleh melupakan nilai perjuangan mereka. Jangan sampai termakan propaganda atau hasutan dari penyusup yang ingin membuat kerusuhan, yang ingin melihat warga dan Brimob berhadap-hadapan, tutupnya.

Leave a Comment
Share
Published by
disa snn