Hukum dan Peristiwa

Bantah Mangkir dari Pemeriksaan, Chintami Atmanegara Sampaikan Alasannya

satunusantaraselebriti, Jakarta – Artis senior Chintami Atmanegara menyampaikan alasannya tak hadir dalam persidangan pemeriksaan kasus penganiayaan pada Rabu (16/09/2020) di Polres Metro Jakarta. Hal itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Yasmine Surachman.

 

Ketidakhadiran Chintami dikarenakan diaktifkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ditambah lagi usianya yang rentan tertular virus corona (Covid-19). Oleh karena itu Chintami Atmanegara absen dalam pemerikasaan BAP.

 

“Oke, jadi hari ini memang jadwalnya kami di BAP. Tapi seperti kita semua ketahui bahwa sejak 14 September Jakarta memberlakukan lagi PSBB, karena kan cukup meningkat ya covidnya. Nah teh Tami itu kan usianya sudah memasuki 59 tahun, cukup rentan untuk tertular,” kata Yasmine, kuasa hukum Chintami.

 

Terkait pernyataan Chintami yang harus diwakili oleh kuasa hukumnya, dikarenakan kondisi Chintami saat ini tidak memungkinkan untuk memberikan keterangan. Artis senior tersebut baru saja melakukan operasi gusi dan masih proses penyembuhan.

 

“Kedua, kemarin itu teh Tami baru saja melakukan operasi lanjutan gusinya, jadi keadaannya karena gusi yang dioperasi nggak bisa ngomong lah yah,” ucapnya.

Chintami Atmanegara dan Kuasa Hukumnya

Mengenai clientnya yang berhalang untuk hadir, Yasmine akan mengajukan surat ke Polres mengenai pergantian hari.

 

“Karena itu kami akan menyampaikan surat dengan segera hari ini ke Polres untuk penjadwalan ulang untuk BAP,” ujarnya.

 

Dia membantah jika pihaknya disebut mangkir dari pemeriksaan persidangan pada panggilan perdana terhadap laporan Deanni Ivanda kepada sang putra, Dio Alif Utama.

 

“Oh tidak, tidak. Nggak mungkin kami mangkir. Sebagai warga negara yang baik apalagi publik figur, pasti kami menghadap dan lagian di sini statusnya itu masih penyelidikan, Teh Tami (Chintami) itu hanya sebagai saksi, jadi nggak alasan untuk mangkir ya. Bahkan jika sebagai terlapor, tidak ada alasan juga untuk mangkir karena belum tentu kalau kita dilaporkan, berarti kita salah,” jelas Yasmine.

 

Seperti yang diketahui, Deanni melaporkan Dio atas dugaan penganiayaan. Disisi lain Chintami Atmanegara menyatakan bahwa tak ada pemukulan yang terjadi seperti yang dikatakan Dea. Namun Ia membenarkan bahwa dirinya meminta Dea pergi usai Dea marah-marah dan membanting barang.

Leave a Comment
Published by
Dini SNN