Satunusantaranews- Jakarta, Sekertaris Jenderal Barisan Nasional (Barnas) Bela Negara Robi Sugara mengatakan bahwa implementasi kesadaran bela negara di wilayah perguruan tinggi juga mencakup penelitian. “Jadi jika hasil penelitian dari dosen yang kemudian bermanfaat untuk kemaslahatan orang banyak, maka itu menjadi bagian dari kesadaran bela negara,” ungkap Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN).
Acara tersebut diadakan oleh Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan), Kementerian Pertahanan. Acara sosialisasi diadakan pada Kamis, 9 Juni 2022 di Jakarta. Dalam acara sosialisasi tersebut, Ditjen Pothan mengundang sejumlah institusi negara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian BUMN, Lemhanas, BNN, BNPT dan sejumlah institusi negara lainnya. Selain itu, acara sosialisasi juga mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Sebagaimana tercantum dalam Permenhan Pedoman PKBN, pasal 2 menjelaskan bahwa ruang lingkup pedoman PKBN menyangkut pertama pedoman lingkup pendidikan, kedua lingkup masyarakat, dan ketiga lingkup pekerjaan.
Dari acara sosialisasi ini, Barnas Bela Negara berharap bisa ada persamaan presepsi dalam hal kesadaran bela negara khususnya menyangkut nilai-nilai dasar bela negara sebagaimana tercantum dalam Pedoman PKBN seperti cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, dan kemampuan awal bela negara. “Persamaan presepsi ini sebenarnya tujuan dari lahirnya pedoman PKBN ini,” ujar Robi.
Robi juga mengatakan bahwa dosen memiliki fungsi yang cukup strategis di level perguruan tinggi dalam mensosialisasikan kesadaran bela negara sebab dosen memiliki tiga tugas pokok yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. “Tinggal ketiga fungsi itu diintegrasikan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam kesadaran bela negara,” terang Robi.
Leave a Comment