Satunusantaranews- Jakarta, Barisan Nasional (Barnas) Bela Negara mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan), Kementerian Pertahanan. Acara sosialisasi diadakan pada Kamis, 9 Juni 2022 di Jakarta.
Dalam acara sosialisasi tersebut, Ditjen Pothan mengundang sejumlah institusi negara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian BUMN, Lemhanas, BNN, BNPT dan sejumlah institusi negara lainnya. Selain itu, acara sosialisasi juga mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Ketua Harian Barnas Bela Negara Iqbal Husaini mengatakan bahwa acara sosialisasi ini sangat penting disebarkan ke seluruh komponen bangsa, tidak hanya insitusi negara tetapi juga komponen masyarakat secara luas. Sebagaimana dijelaskan dalam pedoman PKBN bahwa pedoman ini menyasar tiga ruang lingkup yakni pertama ruang lingkup pendidikan dari berbagai jenjang, kedua ruang lingkup masyarakat, dan ketiga ruang lingkup pekerjaan.
Dari acara sosialisasi ini, Iqbal berharap bisa ada persamaan narasi dalam hal kesadaran bela negara khususnya menyangkut nilai-nilai dasar bela negara sebagaimana tercantum dalam Pedoman PKBN seperti cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, dan kemampuan awal bela negara.
Iqbal mengatakan melalui Barnas Bela Negara, dia dan timnya akan menjadi mitra strategis dengan Ditjen Pothan dalam mengimplementasikan pedoman ini baik ke ranah pendidikan, masyarakat dan ranah pekerjaan.
Leave a Comment