Berdayakan Masyarakat Lokal Mengembangkan Hutan Kota Pondok Rajeg
satunusantaranews, Bogor - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama dengan Korindo Group memastikan pemberdayaan masyarakat lokal dalam mengembangkan Hutan Kota Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Terbukti dengan upaya melibatkan masyarakat dalam proses pembukaan lahan (land clearing) 2.700 meter persegi sebagai area uji coba.
Setidaknya enam warga lokal diberdayakan, termasuk Abdurahman. Ia bertugas membabat tanaman pisang yang sebelumnya menutupi calon lokasi Hutan Kota Pondok Rajeg. Batang-batang pisang tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai pembatas area uji coba.
Hutan Kota Pondok Rajeg direncanakan berdiri di lahan bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, dengan luasan sekitar tujuh hektare (ha). Pada 2018, lahan tersebut ditetapkan sebagai hutan kota melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Kondisi terkini, area eksTPA dijadikan sebagai lahan garapan masyarakat lokal untuk budidaya tanaman pisang.
Abdurahman sendiri merupakan salah seorang warga Pondok Rajeg yang menggarap tanaman pisang di area tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia biasa menjual daun pisang ke pasar untuk dimanfaatkan menjadi pembungkus tempe maupun lontong. Meski kini area garapannya akan berubah menjadi hutan kota, Abdurahman tidak merasa berkecil hati.
“Karena ini kan tanah pemerintah yang kemarin saya garap saat kosong. Kalau mau dipakai, silahkan,” tuturnya.
Abdurahman mengapresiasi upaya Pemkab Bogor dan Korindo Group dalam memberdayakan tenaga masyarakat setempat untuk membangun Hutan Kota Pondok Rajeg. Harapannya ia dapat terus dilibatkan dalam proses pembangunan maupun perawatan hutan kota ke depannya. Khususnya, di masa pandemi Covid-19 saat ini, di mana sulit baginya untuk mencari pemasukan.
“Alhamdulillah kami sudah dilibatkan saat ini. Dari tadinya menganggur, sekarang ada sedikit pekerjaan. Semoga nantinya bisa terus begini,” ucap Abdurahman.
Keterlibatan Korindo Group dalam pembangunan hutan kota di eksTPA Pondok Rajeg dimulai sejak tahun lalu. Pada November 2020, Yayasan Korindo, bagian yang mengurus seluruh kegiatan tanggung jawab sosial Korindo Group, mengirimkan Letter of Interest (LoI) kepada Bupati Bogor Ade Yasin tentang ketertarikan perusahaan dalam mendukung pembangunan hutan kota.
Sebelumnya, Korindo Group dengan Pemkab Bogor juga telah melakukan pematokan tiga zona uji coba dengan ukuran 30x30 meter pada Juni 2021. Apabila proses land clearing sudah selesai, area tersebut akan ditanam dengan Pohon Sengon dan Trembesi. Kegiatan uji coba penanaman diperkirakan berlangsung selama satu tahun, atau selesai pada September 2022 nanti.
Seperti program Corporate Social Contribution (CSC) Korindo Group lainnya, Hutan Kota Pondok Rajeg juga mengedepankan prinsip keberlanjutan. Termasuk dari sisi pelestarian lingkungan hingga pemberdayaan masyarakat secara ekonomi dan sosial.
Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo Seo Jeongsik menuturkan, upaya melibatkan masyarakat lokal sudah sering dijalankan selama lebih dari lima dekade Korindo Group berdedikasi di Indonesia. Di antaranya, program pengembangan hidroponik yang menggaet kelompok tani di Pengadegan, Jakarta dan pengembangan Hutan Kota Pakansari yang juga berada di kawasan Cibinong, Bogor.
“Ini sejalan dengan komitmen Korindo Group untuk memberikan manfaat seluas-luasnya dan semaksimal mungkin kepada masyarakat di sekitar perusahaan,” tutur Seo.
Komitmen serupa juga disampaikan Pemkab Bogor melalui Lurah Pondok Rajeg Suhendi. Ia memastikan akan menyertakan warga lokal dalam proses pembangunan, pengembangan serta perawatan Hutan Kota Pondok Rajeg. Pemberdayaan ini sejalan dengan keinginan para penggarap. Mereka berharap adanya perubahan bekerja yang lebih menguntungkan dan jangka panjang.
“Selama ini mereka hanya memiliki pemasukan dari menjual daun atau buah pisang yang hasilnya nggak seberapa. Dengan hutan kota ini, mereka berharap bisa diberdayakan dan kami akan coba fasilitasi itu,” ujarnya.
Selain mengangkat perekonomian, Suhendi menambahkan, keberadaan Hutan Kota Pondok Rajeg juga diyakini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat setempat. Salah satunya pemanfaatan area terbuka hijau sebagai tempat rekreasi dan menambah produksi oksigen.
Keterlibatan Korindo Group dalam pengembangan area terbuka hijau di Bogor sudah berlangsung sejak 2019. Saat itu, Korindo Group bersama dengan Pemkab Bogor membangun Hutan Kota Pakansari seluas dua ha yang kini sudah rimbun dengan pepohonan Eucaplytus deglupta. Sampai saat ini, Korindo Group masih bertanggung jawab atas pengelolaan hutan kota yang turut melibatkan masyarakat. Tanggung jawab tersebut akan diserahkan kepada Pemkab Bogor pada November 2022 untuk dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.
Komentar