Satunusantaranews, Jakarta – Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus viral tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa pada hari Minggu, 14/2/ 2021, sekitar pukul 11.00 Wib, Jl. Kebagusan 3 dekat Masjid Al-Masykuriyah Kel. Kebagusan Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pelaku ini berinisial HIS, Laki-laki, (34) sebagai Eksekutor, H, Laki-laki, (40), peran sebagai joki.
Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka Husni, 1 Unit Motor Honda Vario warna Putih Merah, 1 Kaos bertuliskan Wrengler, 1 Celana Jeans Biru, 1 Hp Realme warna Biru, 1 Jam merk Casio, 1 Sepatu merk Adidas. Lalu dari tersangkan Hamet, 1 Helm KYT, 1 Kaos bertuliskan Samsung Galaxy S21, 1 Celana Jeans Hitam.
Awalnya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada anak dibawah umur yang terlihat memakai perhiasan emas.
Selanjutnya pelaku melakukan penjambretan setelah melakukan penjambretan pelaku meninggalkan korban, Minggu, (14/2/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.
Peristiwa itu mengakibatkan mengalami kerugian 1 untai Kalung
Leave a Comment