Peristiwa

BMPS Kota Bekasi Tak Ingin Ada Pelanggaran Terkait PPDB Tahun Ajaran 2022/2023

satunusantaranews, Kota Bekasi – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi tak ingin ada pelanggaran terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Demikian saat Ketua BMPS dr. Asep Zamzam Subagja dan Pengurus Inti Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS ) Kota Bekasi menghadap Dr. Tri Adhianto Plt Walikota Bekasi (07/02).

Ketua BMPS dr. H. Asep Zamzam Subagja, MM. menyampaikan kepada awak Media, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi tetap komitmen untuk menjadikan Kota Bekasi cerdas Khususnya di bindang Pendidikan, dengan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota, Dinas Pendidikan dan stakekholder pendidikan.

Dengan menjaga kwalitas pendidikan, terutama di awali dengan PPDB yang baik, yang sesuai dengan peraturan permendibud. Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi (BMPS) akan terus memantau di dalam pelaksanaanya, tegas dr. Asep Zamzam.

Ditempat yang sama disampaikan oleh Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly saat dirinya dan jajaran melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Bahwa pelangaran yang dimaksud terkait kuota penerimaan siswa baru dan pembukaan unit sekolah baru di satuan pendidikan negeri.

“Ini beberapa poin yang kita sampaikan kepada Plt Wali Kota. Pihaknya mengatakan bahwa ini semua akan diperbaiki namun perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara drastis, minimal tidak ada lagi penambahan unit sekolah baru,” kata Ayung.

Rencananya, BMPS juga akan melakukan pertemuan dengan DPRD dan Disdik Kota Bekasi untuk membahas hal serupa. Dengan komunikasi yang terbangun, pihaknya berharap PPDB dapat berjalan dengan baik.

“Kita berharap PPDB lebih baik lagi dan setidaknya perubahan kecil yang dibuat nanti bisa dapat memperbaiki proses PPDB kedepannya,” tukasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN