Hukum dan Peristiwa

BPK Temukan Kebocoran Penyaluran BPUM Sebesar Rp 1,18 triliun

satunusantaranews, Jakarta — Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, disebutkan terdapat kebocoran penyaluran BPUM sebesar Rp 1,18 triliun. Demikian hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait dengan pelaksanaan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) pada kementerian atau lembaga.

 

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, disebutkan bahwa ada penerima BPUM yang tidak sesuai kriteria sebanyak 418.947.

 

Menanggapi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 ini, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyatakan (26/4) bahwa dirinya sangat prihatin dengan laporan yang disampaikan BPK terkait BLT untuk UMKM yang tidak tepat sasaran tersebut. Menurut Anis, pemerintah pusat seharusnya menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pendataan secara serius dan berkala.

 

“Langkah ini harus secara konkret dilaksanakan mengingat urgensi dan situasi penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, khususnya untuk UMKM bangkit saat ini sangat bergantung pada ketersediaan data yang terintegrasi,” katanya.

 

Baca Juga: DPD RI – BPK RI Gelar Sidang Paripurna Luar Biasa

 

Menurut Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini, program BLT untuk UMKM memang membuat pelaku UMKM merasa terbantu, tapi belum cukup untuk membuat UMKM bangkit lagi. Dan bantuan produktif itu hanya mengatasi salah satu masalah UMKM.

 

“Selain memberikan BLT, Pemerintah juga harus membantu UMKM dalam berbagai hal, baik fiskal maupun non fiskal,” tambah Anis.

 

Anis yang juga anggota Komisi XI DPR RI mengungkapkan bahwa saat ini UMKM memerlukan bantuan secara komprehensif. Misalnya mempermudah akses pasar melalui digital platform, memudahkan akses bahan baku UMKM, serta lainnya, tegasnya.

 

Politisi senior PKS ini mendorong Pemerintah untuk menjembatani komunikasi perusahaan besar dengan pelaku usaha kecil agar terjalin kemitraan. Misalnya, UMKM memasok bahan baku ke perusahaan besar. Lalu perusahaan besar menjual produknya ke pasar lebih luas. Pola kemitraan seperti ini yang harus dikembangkan oleh Pemerintah.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN
Tags: BPK