Satunusantaranews-Jakarta, Kinerja KLHK Tahun 2022 dari aspek akses kelola Perhutanan Sosial telah mencapai 5,3 juta hektar, yang tersebar di 33 Provinsi, 380 Kabupaten, 2.315 Kecamatan dan 4.294 Desa di Indonesia. Selain itu, Perhutanan Sosial melibatkan lebih dari 1,2 juta kepala keluarga atau setara dengan 5 juta jiwa. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengungkapkan keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi kerja bersama lintas sektor. Berbagai dukungan inovasi kebijakan dan kegiatan, seperti kegiatan Jareng Jebol (kerja Bareng Jemput Bola), pun menjadi hal penting. Sebagaimana juga pentingnya terobosan pemanfaatan teknologi dalam pengusulan Perhutanan Sosial.
“Hal-hal inilah yang menjadi kunci terwujudnya akselerasi distribusi akses kelola,” kata Bambang saat menyampaikan paparan “Akses Sumber Daya Hutan, Keadilan Alokasi, Pelestarian dan Ketahanan Ekologis untuk Kesejahteraan Masyarakat”, pada sesi Refleksi Kinerja Direktorat Jenderal PSKL, di Jakarta, Kamis (29/12). Di tingkat tapak, telah terbentuk 9.985 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Pada tahun 2022, posisi yang naik kelas dari Biru ke Silver bertambah 1.097 KUPS, dari Silver ke Emas bertambah 398 KUPS, dan dari Emas Ke Platinum/Mandiri bertambah 2 KUPS.
Kegiatan pengembangan usaha Perhutanan Sosial di tingkat tapak ini telah memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Dari perhitungan nilai transaksi ekonomi Perhutanan Sosial yang tercantum dalam aplikasi goKUPS, pada 5% KUPS nilai transkasi yang bergulir mencapai 117,59 milyar rupiah atau pengkonversian secara total mencapai 1,98 T. ”Inovasi pengembangan usaha juga yang berskala ekonomi dan hilirisasi produk melalui kegiatan Integrated Area Development (IAD) untuk peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah komoditas yang dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi dengan beragam pemangku kepentingan. Pada tahun 2022 ini, telah ditentukan rencana pengembangan IAD pada 20 lokasi,” kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan KUPS didampingi pendamping untuk peningkatan kapasitas tata kelola kelembagaan, tata kelola hutan dan tata kelola ekonomi. Tahun ini, pihaknya menempatkan 1.846 pendamping atau naik dari tahun 2021 sebanyak 346 orang. Dalam rangka memperkuat kerja dan kolaborasi antar pendamping, telah dibentuk Forum Komunikasi Pendamping Perhutanan Sosial di 5 wilayah Balai PSKL. Tujuannya yaitu sebagai wadah bertukar informasi, pengetahuan, pengalaman, dan menjalin kerjasama dengan mitra lainnya.
Dari aspek kerja Hutan Adat, pada tahun 2022 ini telah ditetapkan kurang lebih 148.488 hektar Hutan Adat kepada 105 komunitas Adat dan indikatif hutan adat seluas kurang lebih 988.393 hektar. Keberhasilan pengakuan dan pengelolaan Hutan Adat ini mendapatkan pengakuan dalam acara The 8th Facilitative Working Group of Local Community and Indigenous People Platform (LCIPP), UNFCCC COP 27 di Sharm El-Sheikh Mesir beberapa waktu lalu. ”Dalam rangka memayungi kolaborasi percepatan dan peningkatan kualitas perhutanan sosial pada tahun 2023 hingga tahun 2030 telah diharmonisasi oleh Kemenkumham Peraturan Presiden tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial,” ujar Bambang.
Menuju tahun 2023 hingga 2030, telah ditetapkan pula target percepatan Perhutanan Sosial melalui distribusi aksesl legal 12,7 juta hektar sampai tahun 2030, penambahan Pendamping sebanyak 25.000 orang, pembentukan 25.000 KUPS, pembentukan percontohan Integrated Area Development dengan minimum 1 (satu) IAD per kabupaten, percepatan peningkatan kelas KUPS dan meningkatnya kontribusi menjaga ekologi sesuai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Leave a Comment