satunusantaranews, Jakarta – Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati memberikan catatan penting kepada industri perbankan syariah untuk mulai berbenah diri. Menurutnya yang perlu dipahami bahwa kritik dari masyarakat bukanlah karena ketidaksukaan dengan syariah. Harus dipastikan juga para direktur, komisaris, dan para pegawai pelaksana di bank syariah sudah memahami akad syariah yang digunakan.
“Ada rentang kendali yang terlalu jauh antara OJK dan BI sebagai regulator atau DSN MUI sebagai pembuat fatwa dengan para staf pelaksana bank syariah di lapangan yang dikejar target juga berkompetisi dengan bank konvensional,”katanya di Jakarta (28/7).
Anggota Fraksi PKS DPR RI ini menyayangkan bank syariah yang masih belum optimal menyalurkan pembiayaan UMKM, dan juga belum digunakannya akad mudharabah dan musyarakah yang murni berbagi hasil dan berbagi rugi kepada para pengusaha kecil.
Selain itu, Anis juga mengkritik sudut pandang regulator dalam pengembangan ekosistem syariah terutama perbankan syariah yang terlihat mementingkan perluasan market share semata.
“Kita mengkhawatirkan ketika perbankan syariah lebih fokus untuk memperbesar market share lewat ekspansi pembiayaannya yang tidak fokus kepada UMKM untuk mengejar target pada jumlah aset tertentu, akan berdampak kepada industri syariah kehilangan ruh kebersamaan dengan umat Islam” katanya.
Anis menegaskan lebih lanjut ketidakpercayaan masyarakat terhadap diferensiasi operasional bank yang menggunakan nama syariah akan membuat bank syariah kehilangan konteks dan relevansinya. Ketidakpercayaan ini jika tidak dimitigasi secara proper akan memunculkan anggapan bahwa para pelaku bank syariah dianggap mengkhianati nilai syariah itu sendiri karena masyarakat memiliki ukurannya sendiri dalam menilai operasional bank.
Wakil Ketua BAKN DPR RI yang memiliki gelar doktoral bidang ekonomi syariah ini juga mengingatkan kepada institusi Perbankan Syariah untuk selalu memperbaiki diri baik dari sisi layanan, Good Corporate Covernance, inovasi produk, maupun pengedepanan substansi syariah.
“Ini momentum yang baik buat bank syariah, kedepannya perbankan syariah diharapkan menjadi bank pilihan, bukan hanya kesadaran syariah, tetapi juga karena layanan yang baik, produk-produk inovatif, dan memenuhi kebutuhan konsumen,” ujarnya.
Anggota DPR RI Komisi XI ini mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga iklim ekonomi, politik dan sosial yang kondusif untuk perkembangan perbankan syariah. Sehingga Bank Syariah bisa tumbuh berkembang menjadi salah satu alternatif sistim yang menyumbang terhadap perekonomian nasional.
“Perbankan Syariah sebagai institusi yang membawa label syariah sudah punya mekanisme pengawasan yang sangat ketat baik oleh OJK maupun oleh DSN/DPS. Jika ada persoalan yang dianggap persoalan pribadi nasabah dengan Bank Syariah sebaiknya menggunakan mekanisme yang berlaku, baik melalui arbitrase syariah maupun lewat jalur hukum lainnya” katanya.
Leave a Comment