Nasional

Ciptakan Wujud Nyata Pemerintahan yang Baik dan Bersih

satunusantaranews, Jakarta – Sebagai wujud nyata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), Menko Polhukam  Moh. Mahfud MD menyampaikan agar para pimpinan Lembaga serta seluruh pejabat untuk menyeleggarakan administrasi keuangan negara yang transparan dan akuntabel sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara Pasal 55 Ayat (2) Butir A dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemeritahan.

 

Selain itu, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 36 Ayat (1) menyatakan bahwa Pemerintahan atau lembaga laporan keuangan yang disusun oleh seluruh entitas pengelola keuangan negara akan mengalami perubahan dari berbasis Kas Menuju Akrual (Cash Toward Accrual) menjadi Sepenuhnya Berbasis Akrual (Fully Accrual Basis).

 

“Dengan perubahan laporan keuangan tersebut, tugas Kementerian/ Lembaga menjadi lebih berat. Namun bila tugas berat tersebut dipikul bersama dan dengan arahan dan bimbingan BPK RI, khususnya Auditorat Utama Keuangan Negara I kami yakin tugas tersebut bisa menjadi ringan dan mudah,” kata Menko Polhukam pada acara Entry Meeting  Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintahan/ Kementerian/ Lembaga Tahun Anggaran 2020 di Auditorium BPK, Jakarta, Kamis (4/2).

 

Ditambah, tugas pokok dan fungsi Kementerian/Lembaga yang berbeda-beda sehingga dinamika atau permasalahan K/L pada lingkup entitas Auditorat Keuangan Negara I juga berbeda-beda.

 

“Oleh karena itu, kami mengucapkan selamat kepada K/L yang tahun ini berhasil mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kami ucapkan juga terima kasih kepada BPK RI, khususnya Auditorat Utama Keuangan Negara/ Pemerintahan I yang telah memberikan pengarahan dan pendampingan,” kata Menko Mahfud.

 

Dirinya berharap agar BPK tetap memberikan konsultasi apabila terdapat hambatan dan kesulitan dalam mempertanggungjawabkan keuangan. Guna menjamin kelancaran jalannya pemeriksaan, diharapkan agar seluruh pimpinan K/L untuk mempersiapkan segala sesuatunya pada saat pelaksanaan pemeriksaan BPK melalui kerjasama yang baik sehingga Tim BPK RI dapat memberikan opini secara tepat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Saat ini pemerintah terkonsentrasi pada tiga fokus yakni penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional dengan memberdayakan pelaku-pelaku ekonomi kecil di tengah masyarakat, dan menjaga stabilitas sosial masyarakat secara menyeluruh,” ungkap mantan Ketua MK tersebut.

 

Disampaikan, anggaran pada tiga hal tersebut diwujudkan melalui refocusing anggaran sehingga pimpinan K/L bisa menyesuaikan dan menggunakan anggaran dengan sesuai, serta mendukung secara bertanggungjawab dalam mewujudkan good and clean governance.

Leave a Comment
Share
Published by
Dini SNN