Nasional

Dalami Dugaan Konflik Kepentingan, Pansus PCR DPD RI Undang Faisal Basri dan Akbar Faisal

satunusantaranews, Jakarta – Untuk mendalami adanya dugaan konflik kepentingan dalam bisnis PCR, Panitia Khusus (Pansus) PCR DPD RI mengundang Ekonom Senior Faisal Basri dan Direktur Nagara Institute Akbar Faisal dalam lanjutan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (8/9).

Ketua Pansus PCR DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, keduanya diundang terkait penelitian, investigasi dan informasi yang mereka miliki terkait dugaan penyimpangan kebijakan PCR yang membebani publik, khususnya menyangkut transparansi dan akuntabilitas serta isu konflik kepentingan.

“Paparan, penjelasan terutama data dan fakta yang disajikan kedua narasumber ini cukup komprehensif dan sangat bermanfaat untuk membantu kerja-kerja pansus dalam melakukan identifikasi, klarifikasi, merumuskan peta substansi persoalan dan memformulasikan rekomendasi terkait dugaan penyimpangan kebijakan PCR yang membebani publik, khususnya menyangkut transparansi dan akuntabilitas serta isu konflik kepentingan,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (9/2).

Menurut Fahira, salah satu alasan DPD RI membentuk Pansus PCR adalah untuk mengonfirmasi dan mengumpulkan bukti kuatnya keyakinan publik yang menduga bahwa penyelenggaraan alat kesehatan termasuk PCR dalam praktiknya sarat dengan konflik kepentingan di mana pejabat penentu kebijakan terafiliasi pada korporasi penyedia alat kesehatan.

“Agar isu soal PCR ini tidak menjadi bola liar, DPD RI merasa berkepentingan untuk membentuk Pansus. Sebagai representasi masyarakat dan daerah dan sebagai lembaga konstitusional berdasarkan Pasal 22 D UUD 1945, Pansus PCR DPD RI menjadi forum yang tepat untuk mendalami persoalan kebijakan PCR di Indonesia, khususnya dari segi tarif, transparansi dan akuntabilitas serta sejauh mana keterlibatan pejabat publik dalam bisnis PCR yang sejatinya menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Fahira Idris.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN