Nasional

Data Dukcapil Dimanfaatkan untuk Validasi Data Penanganan Covid-19

satunusantaranews – Jakarta.   

Kementerian Dalam Negeri berkomitmen penuh untuk mendukung langkah-langkah dari kementerian yang terkait dalam penanganan Covid-19. Salah satunya terkait dengan  masalah bansos di bawah koordinasi Menko PMK. Utamanya di Dirjen Dukcapil,  karena memiliki database (kependudukan), dimana 99 persen warga negara Indonesia itu sudah terekam dalam databse Dukcapil kecuali beberapa daerah di daerah pegunungan di Papua.

Demikian dijelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di kantor Presiden di Jakarta, Rabu (17/6/2020), yang juga dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), mengingat database Dukcapil kerap dijadikan data untuk menyempurnakan atau memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bahkan, lanjutnya lagi, juga dimanfaatkan untuk memverfikasi data oleh Kemenkes terkait penanganan pasien Covid-19. Disamping dipakai Kemenko Perekonomian untuk kartu pra kerja. Begitu pula di daerah daerah guna mengakses dan menggunakan data ini untuk menyalurkan bansos di daerah masing-masing seperti Jabar, Jatim, Jateng dan lain-lain. Oleh karenanya, Kemendagri meminta kepada rekan-rekan Kepala Daerah untuk melaksanakan validasi data.

“Karena data yang ada di tingkat pusat ini berlaku secara bottom up. Jadi data yang berasal dari bawah dari desa/ kelurahan, kemudian naik ke kecamatan, naik ke tingkat kabupaten, kota, provinsi baru nanti naik ke tingkat pusat. Dalam proses ini tentu membutuhkan koordinasi cepat. Hanya saja ada yang cepat, ada juga yang lambat. Seperti salah satu penyalurannya memang harus cepat dan tepat sasaran. Dan untuk bisa cepat dan tepat sasaran di bawah juga harus memberikan updating data dan validasi yang cepat dan tepat terkait perima manfaatnya. Ini problem karena menyakut ratusan Pemda menyangkut kecamatan jumlahnya lebih dari 6 ribu, dan menyangkut desa yang lebih dari 70 ribu,” tegas Mendagri.

Ini memang tidak gampang, tapi semua bekerja keras. Oleh karean itulah peran Kepala Daerah menjadi sangat penting karena memiliki kewenangan diskresi untuk menyinkronkan data-data, memvalidasi data dengan cepat. Kemudian mengirimkan datanya. Setelah itu menyinkronkan semua skema yang masuk ke daerah masing-masing, baik dari pusat,  provinsi maupun  kabupaten, kota dan desa/kelurahan.

“Kita melihat di sinilah ujian kepemimpinan dari teman-teman Kepala Daerah di situasi krisis seperti ini. Sehingga selaku Mendagri menyampaikan apresiasi kepada teman-teman Kepala Daerah yang mampu untuk mengelola tanpa ada gaduh-gaduh dan tepat sasaran. Bisa diatasi, bahkan lobang-lobang yang mungkin celah-celah yang sangat mungkin terjadi itu bisa ditutup oleh teman-teman Kepala Daerah dengan skema yang ada di dalam kewenangannya. Seperti Bupati Banyuwangi, disampaikan apresiasi khusus kepada beliau bagaimana membuat data-data penting manfaat itu divalidasi dengan cepat setelah itu ditayangkan di papan-papan di Kelurahan. Di Kecamatan yang terbuka oleh warganya. Sehingga dapat kalau ada yang protes segala macam itu semua terjadi ditingkat bawah dengan cepat dan diakomodir. Kalau seandainya ada Kepala Daerah yang pasif nah ini yang terjadi adalah saling menyalahkan,” urai Mendagri.

Mendagri pun menghimbau para kepala daerah agar mampu berkreasi dan berinovasi untuk menjawab kompleksnya permasalahan yang dihadapi. Khususnya dalam penyaluran bansos ini. Namun prinsip adalah transparansi dan kecepatan. Ini yang mesti dilakukan. (ray/foto ist)

Leave a Comment
Share
Published by
admin