Defacement Situs Pusat Malware Nasional Mengalami Peretasan
satunusantaranews, Jakarta - Situs Pusat Malware Nasional milik Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN mengalami peretasan berupa perubahan halaman muka atau defacement. Sehingga situs tersebut belum dapat diakses oleh publik hingga (25/10) pukul 10.00 WIB dan situs Pusat Malware Nasional (Pusmanas) milik BSSN, https://pusmanas.bssn.go.id/, tidak bisa dibuka. Dan Pimpinan Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutarakan keprihatinannya mengingat situs Pusat Malware Nasional milik Lembaga BSSN garda terdepan anti peretasan
“Saya sangat prihatin atas kejadian yang terjadi pada situs Pusat Malware Nasional (Pusmanas) milik BSSN, https://pusmanas.bssn.go.id/ ini menjadi catatan untuk kami di Komisi 1 DPR RI” ujar Kharis.
Dan kondisi keamanan siber Indonesia yang lemah bukan hanya tergambar dari rentetan kasus kebocoran data penduduk yang terjadi berulang kali dalam beberapa waktu terakhir atau peretasan website milik negara. Lantaran menurut laman National Cyber Security Index (NCSI) pada September kemarin Indonesia berada pada peringkat 77 dari 160 negara di dunia soal keamanan siber nasional. Indonesia tercatat memiliki skor 38,96 dan angka itu jauh di bawah sejumlah negara tetangga Asia Tenggara lainnya.
“Saya harap agar segera dan terus ditingkatkan kemampuan SDM BSSN dengan ditopang infrastruktur dan teknologi yang mumpuni bagi keamanan siber Indonesia secara terintegrasi sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024 BSSN menjadi pengampu major project Penguatan National Security Operation Center–Security Operation Center (NSOC-SOC) “ tegas Kharis.
Semua itu perlu di dukung dengan anggaran yang maksimal, oleh karena itu Komisi 1 DPR RI akan terus berupaya agar BSSN yang di bebankan keamanan siber perlu daya dukung optimal. Sulit menuju keamanan siber yang tanggung kalau tidak ditopang anggaran yang maksimal.
"Oleh karena itu saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI mendukung penuh peningkatan anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang dimana tertuang dalam RPJMN BSSN, ” tandas Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.
Komentar