Peristiwa

Deklarasi dan Komitmen Bersama Anti Korupsi Aparatur Kecamatan Jatiasih Dan Kecamatan Pondokgede

satunusantaranews, Kota Bekasi – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengunjungi dua kecamatan dalam rangka penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi yakni Kecamatan Jatiasih di Lapangan Futsal JA88 Jatiasih dan Kecamatan Pondok Gede di gedung pertemuan Jambur Djawata. Sebelumnya, penandatanganan serupa sudah terlaksana di 3 kecamatan lain di Kota Bekasi, di antaranya Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Medan Satria, dan Kecamatan Bekasi Selatan.

Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Hadir dalam deklarasi, Staf Ahli Wali Bidang Pemerintahan Kota Asep Gunawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Taufiq R Hidayat, Kepala DPMPTSP Lintong Dianto, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Robet Tua, serta masing-masing camat dan lurah dalam penandatanganan komitmen.

Tri mengapresiasi seluruh aparatur yang menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan pungutan liar (pungli) dan mendeklarasikan anti korupsi. Dengan komitmen ini, diharapkan para aparatur di setiap kelurahan mampu memberikan pelayanan terbaik di Kota Bekasi.

 

 

“Sebagai aparatur, kita adalah pelayan serta pengabdi bagi masyarakat. Sebagai aparatur, kita harus menjadi pendengar yang baik dan menjadi panutan. Segala tingkah laku kita saat ini menjadi cerminan bagi masyarakat kita. Saat ini, kegiatan dapat disosialisasikan ke publik, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kita,” ungkapnya.

Lanjut Tri mengatakan, salah satu sikap sebagai aparatur yang diucapkan dalam sumpah aparatur bahwa aparatur memiliki fungsi sebagai pelayan masyarakat, sehingga mampu menjadi jembatan antara warga dan pemerintah.

“Jiwa-jiwa inisiatif dan kreatif harus muncul dalam melayani. Sekecil apa pun tugas harus dimaksimalkan dalam melayani. Kita tingkatkan kapasitas kita untuk mencegah terjadinya pungli maupun gratifikasi,” tambahnya.

Selanjutnya, Tri mengajak seluruh aparatur untuk mengubah sikap dan memiliki rasa tanggung jawab yang sesuai dengan aturan berlaku.

“Ayo kita berubah sikap, bersama menuju ke arah yang lebih baik lagi. Miliki rasa tanggung jawab serta rasa malu berbuat yang tidak sesuai norma. Saat ini jika kita berbuat apa pun, media sosial menjadi matanya masyarakat, jika ada yang berbuat suatu kesalahan maka yang akan tercoreng adalah instansi kita. Kalau tampilan dalam diri kita baik maka Kota Bekasi akan memiliki aparatur yang kompeten serta berintegritas,” tutup pria yang sering disapa Mas Tri itu.

Leave a Comment