Deolipa Yumara Bantu Sepenuh nya Perjuangan Sisca Dewi
Deolipa Yumara SH prihatin dengan perjalanan hidup Sisca Dewi. Sampai dihukum penjara empat tahun, karena bermasalah dengan perwira polisi berinisial BS. Dan kini lebih membuatnya makin prihatin, kliennya itu dijerat dengan Pasal 48 Ayat (1) Jo Pasal 32 Ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, sehari sebelum dibebaskan murni dari penjara.
Satunusantaranews-Jakarta, Sisca Dewi harus kembali mendekam dalam tahanan. Karena harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas dakwaan Jaksa dirinya bersama Novi Hermawan, akses ilegal akun e-mailnya yang telah disita penyidik untuk dimusnahkan.
Deolipa Yumara tidak terkejut dengan dakwaan tersebut. Sosok pengacara vokal ini justru tersenyum penuh arti. Saat disinggung senyumnya itu. Deolipa seakan memberi kesan untuk main tebak-tebakan. “Kalau saya lagi gak suka sama seseorang, kan kesalahan bisa dicari-cari,” jelas Deolipa seolah berbicara pada diri sendiri.
Begitupun Deolipa mengaku terenyuh dengan perjalanan hidup yang dilalui Sisca Dewi. Terlepas sebagai kuasa hukumnya, Deolipa secara pribadi tidak habis pikir pada cobaan artis sinetron dan penyanyi itu. “Cobaan hidupnya sungguh berat. Tuhan saja tidak begitu banget memberi cobaan pada umat-Nya. Ini yang memberi cobaan sesama manusia,” canda Deolipa Yumara.
Ucapannya itu terkesan merupakan cermin dari perjalanan Sisca Dewi, saat mengenal BS di tahun 2016. Hubungan berlanjut sampai konon ke pernikahan siri, pada 17 Mei 2017 di Putri Duyung Ancol. Keharmonisan ‘hubungan’ kian tergambar dari Sisca Dewi dan Irjen BS. Terlihat Irjen BS berdiri menunggu Sisca Dewi usai syuting di TVRI. Begitu juga saat Sisca Dewi membuat klip video lagu. Terlihat BS turut menemani.
Namun semua berakhir, setelah Irjen BS menyoalkan sikap Sisca Dewi dengan pemerasan uang 35 milyar rupiah. Bila tidak diindahkan BS, maka Sisca Dewi akan mempublish foto kemesraan mereka. “Sudah nih hukuman penjara 4 tahun dijalaninya (Sisca Dewi). Besok mau bebas murni ditarik lagi ke dalam. Karena ada dakwaan baru soal UU ITE,” ujar Deolipa.
Sisca Dewi kembali di jerat kasus akses ilegal akun e-mailnya, yang telah disita penyidik pada kasus sebelumnya. Baik Sisca Dewi dan Novi Hermawan (adik Sisca Dewi) disangkakan melakukan tindak pidana melakukan, atau menyuruh melakukan dan turut serta melakukan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.
Bagi Deolipa dakwaan hukum pada Sisca terlalu mengada-ada. Mengingat perkara pidana yang dituduhkan dicari tingkat kesalahannya. Sementara barang bukti berupa akun email Sisca Dewi yang disita tim penyidik sudah lama dimusnahkan.
Hal ini berawal semasa Sisca Dewi saat menjalani tahanan pada 13 September 2018. Saat Novi Hermawan menjenguk Sisca Dewi di rutan Polda Metro Jaya, diminta Sisca untuk akunnya siscadewi45@yahoo.com dilihat kembali untuk kepentingan pekerjaan.
“Seperti sudah ditunggu Sisca Dewi harus betah di penjara. Padahal akunnya itu sudah dimusnahkan atas perintah hakim pada kasus sebelumnya. Kayak dicari-cari kesalahannya. Saya tanya Jaksa mana buktinya tidak mampu membuktikannya,” heran Deolipa kembali tersenyum penuh arti
Komentar