Deolipa Yumara Lawyer Sisca Dewi: Perkara Yang Dipaksakan
Satunusantaranews- akarta, Pengacara Deolipa Yumara Kamis (13/10/2022) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangannya ke PN Jaksel tersebut sebagai kuasa hukum Sisca Dewi.
"Ibu Sisca Dewi ini dulu seorang artis sekarang di penjara. Seharusnya dia bebas Agustus sudah 4 tahun ternyata ditahan lagi oleh pihak Kejaksaan dalam rangka adanya dugaan tindak pidana UUITE lagi, yaitu email siscadewi45@yahoo.com yang kemudian katanya dia rubah", ujar Deolipa sebelum menghadiri sidang.
"Dia punya email, Yahoo-nya dia kan udah disita zaman dulu itu kan tahun 2018. Kemudian pas disita itu dia masih katanya merubah passwordnya dalam fase sitaan itu," terang Deolipa.
"Jadi pembuktian yang dipakai oleh jaksa dalam membuktikan bahwasanya terjadi penyalahgunaan email, itu kan emailnya sudah dirampas oleh negara, sudah dimusnahkan. Sejak 2019 sudah nggak bisa dipakai lagi sebagai barang bukti. Kan harus ada alat bukti yang sah. Alat bukti sudah dirampas dan dimusnahkan, berarti sudah tidak ada alat bukti. Alat bukti cuma email ini aja", papar Deolipa.
Namun dalam sidang putusan sela pihak Sisca Dewi ditolak Majelis Hakim. "Dalam sidang tadi saksi yang dihadirkan banyak yang bilang lupa", kata Deolipa usai persidangan. "Ini perkara yang dipaksakan menurut kami", cetus Deolipa
Masih dikesempatan yang sama Deolipa juga sudah mengajukan penangguhan penahan terhadap Sisca Dewi. "Majelis Hakim akan mengusahakan penangguhan tahanan Sisca Dewi", tegas Deolipa.
Deolipa pun mengatakan bahwa akan menghadirkan saksi - saksi yang meringankan dalam persidangan selanjutnya. "Harapannya saudara Sisca ini lepas dari hukum, paling tidak kalau pun dihukum ringanlah", pungkas Deolipa.
Komentar