Nasional

Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Penikmat Cuan PCR

satunusantaranews, Jakarta – Adanya mafia yang mencari keuntungan dengan tingginya harga PCR disayangkan Anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri. Pasalnya harga PCR yang tinggi ini sangat membebani masyarakat.

 

“Sangat-sangat disayangkan dengan adanya pemberitaan ini. Ditambah lagi dengan adanya harga PCR yang terbilang mahal. Mungkin kalau ukuran pejabat nilai segitu sangatlah kecil, tetapi buat rakyat tetaplah harga segitu berat sekali. Jika hal ini terus terjadi wajib PCR ini jelas sangat beraroma bisnis dan menguntungkan pihak tertentu,” ujar Hasan Basri (1/11).

 

Seperti diketahui, melalui penelusuran Majalah Tempo terbaru edisi 1-7 November 2021 mengangkat Headline “Para Penikmat Cuan PCR”. Dalam liputannya, Majalah Tempo membeberkan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam bisnis PCR. Apalagi penelusuran majalah tempo menemukan sejumlah tokoh elit politik dan pengusaha kakap dalam bisnis pengadaan dan pelaksanaan tes PCR.

 

Menurutnya, sangat wajar kebijakan pemerintah yang mewajibkan kepada penumpang pesawat untuk menggunakan tes PCR ditentang banyak pihak. Terlebih ketika kami melakukan kunjungan dan menyerap aspirasi dari masyarakat.

 

Banyak kalangan masyarakat menilai ada unsur bisnis dibalik kewajiban tes PCR sebagai syarat wajib penumpang moda transportasi udara. Termasuk dari kualitas, ketersediaan dan fasilitas laboratorium penguji hasil tes PCR, yang bisa dimanfaatkan oleh oknum calo, jelas HB.

 

“Jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi secara keberlakuannya memiliki kewajiban yang sama PCR 3×24 jam,” lanjut HB.

 

Senator Kalimantan Utara, Hasan Basri meminta kepada Pemerintah agar jangan biarkan aktivitas mafia PCR memanfaatkan keadaan dengan bekerjasama dengan oknum pembantunya yang menentukan kebijakan. Menurutnya, semua pihak harus sama-sama melawan mafia PCR yang ingin meraup keuntungan di tengah kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

 

Baca Juga: Hasan Basri Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran Sebengkok

 

Jangan kita biarkan “drakula” penghisap keuangan rakyat berkeliaran untuk mencari keuntungan bagi diri sendiri tanpa memperhatikan penderitaan rakyat. Jika benar terjadi tentu menyakiti hati masyarakat, tandasnya.

 

“Saya kira hanya di Indonesia masalah pandemi dan kesulitan ekonomi rakyat dimanfaatkan oleh orang-orang dan oknum pejabat yang tidak bermoral memaksimalkan keuntungan meraup cuan dari bisnis seperti ini. Misalnya di tahun 2020 kita dihadapkan dengan bisnis alkes dengan berbagai cara termasuk korupsi bansos untuk orang yang kurang mampu oleh seorang Menteri dan konco-konconya,” tegas HB.

 

Hasan Basri yang juga saat ini menjabat sebagai Pimpinan PURT DPD RI meminta agar aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan melalui pemberitaan tentang dugaan oknum PCR agar bisa menjadi terang benderang.

 

“Supaya kasus yang diduga melibatkan orang-orang tertentu ini menjadi tuntas,” imbuhnya.

 

Anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) transparan terkait informasi komponen-komponen yang membentuk tarif tes PCR.

 

“Kementerian Kesehatan sebagai salah satu mitra dari Komite III DPD RI, harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya dan harus menyampaikan apa penyebab penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR dalam beberapa waktu belakangan ini. Dengan adanya informasi ini merupakan salah satu bentuk adanya transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” ujar Hasan Basri.

 

Lebih dalam Alumni Fakultas Hukum Universitas Borneo menyampaikan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), MK telah mengabulkan judicial review atas UU Nomor 2 Tahun 2020 atau yang dikenal dengan Perppu Corona. Salah satunya dengan adanya ketentuan Pasal 27 Lampiran UU 2/2020 yang membatalkan hak imunitas kepada pejabat dalam penegakan hukum.

 

“Adanya Putusan MK ini, kita memiliki legal standing sebagai fungsi controlling untuk kita secara bersama-sama melakukan sidak kepada importir-importir yang saat ini meresahkan masyarakat. Dengan adanya kontroling ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan ketentraman terhadap masyarakat. Jika perlu kita buat Timja untuk melakukan investigasi persoalan PCR dan juga vaksin,” ujar Alumni Universitas Borneo.

 

Saat ini masyarakat menanti keseriusan Pemerintah dan penegak hukum untuk menjalankan aturan, juga penegak hukum yang lebih keras bagi pengambil keuntungan diatas penderitaan orang banyak yang terdampak pandemi.

 

“Kami akan komitmen bersama rakyat untuk terus kritis dan mengawasi hal ini, sebagai tugas dan fungsi controlling dan pengawasan DPD RI” imbuh Hasan Basri.

 

“Kritik terhadap PCR, merupakan salah satu rekomendasi hasil aspirasi yang akan kita sampaikan pada sidang paripurna dan nantinya akan kami tindak lanjuti melalui investigasi pengawasan dilapangan,” tutup Hasan Basri.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN