Desak TNI/Polri Segera Tangkap Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata
satunusantaranews, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerinda, Yan Permenas Mandenas mengecam aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang penyerangan para pekerja yang menjadi korban insiden Rabu 2 Maret 2022, di Site Repeater B3 (CO 53M 756085 9585257) Distrik Mulia, Kabupaten Puncak,Papua. Dan mendesak TNI/Polri agar segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas serta melakukan proses hukum secepatnya.
"Saya pikir ini akan menjadi salah satu isu dan agenda untuk melakukan evaluasi serta langkah-langkah keamanan yang sementara ini dilakukan dan ditangani oleh Panglima TNI dan Kapolri," kata Yan Permenas Mandenas (06/03) di Jakarta.
“Setelah masa reses Komisi I DPR akan melakukan rapat dengan Panglima TNI untuk membicarakan kembali penanganan di wilayah-wilayah khusus daerah konflik seperti Puncak dan sekitarnya yang ada di Papua," ujarnya.
Aparat keamanan, lanjut Mandenas, harus benar-benar berperan maksimal dan memberikan perlindungan bagi setiap warga negara yang beraktivitas di lokasi tersebut. Apalagi seperti para pekerja yang tengah membangun sejumlah proyek pemerintah wajib diberikan perlindungan.
"Ini tidak boleh terjadi lagi. Negara tidak boleh kalah dari KKB," harap Yan. Menurutnya,sejumlah warga Papua yang berseberangan atau pun berbeda ideologi dan pendapat dengan pemerintah Indonesia tidak boleh mencederai warga sipil lainnya. Ini termasuk bagian dari pelanggaran HAM.
"Pembantaian ini tidak manusiawi. Menunjukkan sikap kita tidak terpuji dan mencemari nama baik orang Papua," tegasnya.
Yan Permenas Mandenas menegaskan, sejak lama perlu ada evaluasi internal TNI dan Polri untuk membuat strategi baru keamanan di wilayah Papua yang rawan konflik. Pergerakan warga yang kini terlibat konflik juga perlu dipantau.
"Harus ada strategi khusus untuk menangani wilayah Papua yang rawan konflik. Selain itu harus ada operasi-operasi yang bisa menertibkan wilayah tersebut," tambahnya.
Mandenas juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para pekerja PT Tower Palapa Timur Telematika (PTT) korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Ia mengatakan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) wajib memberikan gelar pahlawan telekomunikasi kepada para korban, karena mereka telah berjasa melaksanakan tugas negara membangun sarana telekomunikasi di wilayah 3T (terpencil, terluar, dan tertinggal) khususnya di Papua.
Komentar