Satunusantaranews, Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya ke polisi beberapa waktu lalu (23/12).
Ngabalin sebelumnya telah membuat laporan ke polisi tentang dugaan fitnah yang dituduhkan terhadapnya, yang mana dia difitnah terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo. Maka itu, dia merasa harus menggunakan hak konstitusionalnya agar jangan sampai fitnah itu membenturkan dia dengan lembaga negara.
Baca Juga : Diduga Sebarkan Dusta, Ghibah, & Adu Domba, Munarman Sekretaris Fpi Dilaporkan Polisi
Tentu saja ini untuk meyakinkan pada publik, utamanya pada keluarga, jangan sampai orang dengan fitnah opini dan isu ini, orang menganggap apa yang mereka tuduhkan itu benar, ini mengganggu saya dalam keseharian, tuturnya.
Fitnah terhadapnya itu, sangat mengganggu kesehariannya, khususnya keluarga, anak, istri, dan rekan-rekannya pun turut terganggu. Adanya fitnah tersebut, juga membuat dia dikeluarkan dari grup, hanya saja dia tak merincikan grup yang dimaksud.
Berita Lainnya : Satu Nusantara News
Sementra pengacara Ngabalin, Razman Arif Nasution menambahkan berterima kasih pada aparat kepolisian yang bersikap profesional dan mau memproses laporan yang tengah dialami kliennya itu. Laporan itu pun dibuat untuk membuat jera pihak yang memfitnah Ngabalin. Kita laporkan dua orang. Nanti kita kihat saja (proses perkembangan laporannya) karena ini pembelajaran, tutup Razman.
Leave a Comment