Dibuka Pintu Aspirasi Semua Pihak Terkait RUU Perlindungan Data Pribadi

satunusantaranews-Jakarta, Komisi I DPRRI membuka pintu aspirasi untuk semua pihak terkait RUU Perlindungan Data Pribadi. RUU ini dinilai penting untuk memberi regulasi terkait data, demikian ditegaskan anggota Komisi I DPRRI Farah Puteri Nahlia dalam diskusi daring, Rabu (28/7/2020).

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi salah satu fokus komisinya dan RUU tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2020 mendatang.

Selain itu, RUU PDP juga dinilai berdampak baik pada iklim investasi. Karena saat ini, data dan informasi menjadi sesuatu yang penting dalam dunia perdagangan. Sehingga masyarakat akan merasa aman ketika terhubung dengan internet, begitu pula ketika harus input data secara online, ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Pengelolaan dan perlindungan data maksimal akan berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia. Bahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjelaskan, bahwa data saat ini telah menjadi isu yang perlu dipikirkan perlindungannya di era digital. Data menyangkut semua kehidupan bangsa, masyarakat, dan negara.

Implikasi yang muncul saat ini mempertegas bahwa kita harus menyelesaikan payung hukum data. Untuk itu, kepada Komisi I DPR,  Menteri Johnny  berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dapat diselesaikan.

Penulis: Bambang P
Photographer: Bizlaw
Sumber: Komisi I DPR RI

Baca Juga