satunusantaranews, Jakarta – Viralnya informasi di media sosial Twitter yang menyebutkandugaan bocornya data 279 juta penduduk dan dijual di forum online peretas Raid Forums pada 12 Mei. Melalui keterangan resminya Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin (21/5) menegaskan perlunya informasi ini ditindak cepat Kepolisian.
Jika dugaan tersebut benar maka data penduduk Indonesia yang bocor bisa saja berpotensi untuk disalah gunakan. Sebab data yang didapatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab rentan sekali untuk dijadikan bahan sumber kejahatan, ujar Sultan.
Seiring dengan perkembangan zaman, manusia berhasil menemukan berbagai macam teknologi yang berguna untuk kehidupan sehari-hari. Telah banyak inovasi teknologi yang kini hadir di tengah masyarakat. Hal ini diciptakan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari manusia.
Dan hadirnya teknologi juga memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari manusia. Hampir dapat dipastikan setiap orang kini juga telah bergantung dengan teknologi. Pasalnya, setiap hari kita memerlukan teknologi untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
Tapi dengan laju perkembangan tekhnologi yang begitu pesat juga berbanding lurus terhadap kebutuhan pengamanan sistem yang harus kita miliki agar kemudian kecerdasan tekhnologi yang ada tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Salah satu perkembangan teknologi yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ialah internet. Adanya teknologi ini telah berhasil memudahkan manusia untuk mengetahui beragam informasi dan menghubungkan dengan manusia lainnya di berbagai belahan dunia. Meski begitu, tidak jarang ada oknum yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan atau yang biasa disebut dengan cyber crime”, tambah Sultan.
Maka masalah dugaan kebocoran data ini bukan masalah sepele bagi Sultan. Baginya ini terkait dengan pertahanan negara dan juga tentang Kewibawaan pemerintah dalam melindungi hak warga negaranya. Jika setelah ditelusuri mengenai kebocoran data ini benar terjadi, maka hal ini menjadi masalah ancaman nasional.
“Tidak boleh apapun alasannya data pribadi masyarakat Indonesia boleh tersebar dan dapat diakses siapapun”, tegasnya.
Hak privasi seseorang itu mesti dijaga dan dilindungi, lanjut Sultan, agar dapat menghindari Pengungkapan fakta‐fakta pribadi yang memalukan secara publik, gangguan terhadap tindakan seseorang mengasingkan diri atau menyendiri, atau gangguan terhadap relasi pribadinya, publisitas yang menempatkan seseorang secara keliru di hadapan publik, bahkan penguasaan tanpa izin atas kemiripan seseorang untuk keuntungan orang lain.
“Intinya perlindungan data pribadi itu menjadi sangat penting karena jika disalahgunakan oleh pihak penyedia data atau pihak ketiga, maka hal ini dapat bertentangan dengan hak dasar manusia untuk mendapatkan perlindungan privasi terhadap data pribadi”, tutup Sultan.
Informasi ini juga telah ditanggapi Kementerian Komunikasi dan Informatika (20/5) dimana saat ini tengah mendalami dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang tengah ramai diperbincangkan di dunia maya. Meski demikian, Kementerian Kominfo belum dapat memastikan apakah informasi 279 juta data penduduk itu bocor dan benar dijual di forum peretas Raid Forums. Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan pihaknya langsung melakukan pendalaman untuk menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.
Leave a Comment