Nasional

Dihadapan Kapolri dan Kejagung, Senator Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum Tekankan 4 Hal

satunusantaranews, Jakarta – Komite I DPD RI Kembali menggelar rapat kerja pada Selasa (9/2) secara virtual. Kali ini raker digelar bersama dengan Kepolisian Kejaksaan Agung RI terkait Penegakkan Hukum dan Perlindungan HAM di Daerah. Dalam raker tersebut, senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menyampaikan 4 hal.

 

Pertama terkait upaya penyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua yang Sebagian masih menemui jalan buntu. Meski demikian, Filep tak lupa menyampaikan apresiasi terhadap Kejagung atas terbentuknya tim penyelesaian HAM di internal Kejagung.

 

Senator Papua Barat itu mengingatkan agar sejumlah kasus pelanggaran HAM yang belum diselesaikan dapat segera dituntaskan. Menurutnya, orientasi hasil pekerjaan wajib menjadi target dan tidak berhenti pada penyelidikan semata. Hal itu salah satunya agar publik di tanah Papua yakin bahwa institusi Polri dan Kejagung masih dapat diharapkan sebagai tempat menuntut keadilan.

 

Rentetan dugaan pelanggaran HAM yang ia maksud adalah Kasus Biak Numfor pada Juli 1998, Kasus Wasior 2021, Peristiwa Wamena pada tahun 2003, Kasus Paniai 2014, kasus Mapenduma Desember 2016, Kasus Intan Jaya dan kasus terbaru lainnya diduga.

 

Kedua, Filep Wamafma menyuarakan aspirasi terkait tuduhan tindak pidana makar yang sering dialamatkan kepada para pemuda di Papua. Filep meminta agar pihak Kepolisian dan Kejagung lebih objektif dalam penetapan setiap kasus berdasarkan UU yang berlaku. Tak hanya itu, Penegak hukum menurut Filep juga seharusnya memperhatikan faktor sosiologis dan historis dalam kehidupan masyarakat Papua.

 

Ketiga, terkait penegakkan hukum kasus diskriminasi rasial. Menurut Filep, pelaku rasis di NKRI makin marak karena penegakkan hukum yang masih lemah. Padahal, sikap rasis telah menodai nilai kemanusiaan dan dapat mencabik persatuan dan kesatuan NKRI.

 

Terakhir, senator Filep menyuarakan terkait kebijakan afirmasi bagi OAP terutama di lingkungan Polda Papua Barat. Ia menyampaikan bahwa sejak berdirinya Polda Papua Barat, belum terdapat satupun Kapolres Orang Asli Papua (OAP). Oleh sebab itu, Filep meminta Kapolri mengeluarkan kebijakan afirmasi agar Putra-putri OAP sesegera mungkin dapat diangkat dalam jabatan strategis seperti kapolres sebagai bentuk komitmen negara untuk memberdayakan OAP. Termasuk juga di lingkungan Kejaksaan Agung.

Leave a Comment
Published by
Dini SNN