Dio Alif Utama Aniaya Karyawan Chintami Demi Membela Ibunya?

satunusantaranews, Jakarta - Putra Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan. Dio Alif Utama dituduh menganiaya seorang perempuan yang bekerja sebagai karyawan di butik milik Chintami.

Kasus penganiayaan ini sudah berlangsung sejak Agustus lalu. Namun kasus ini baru ramai dibicarakan usai akun gosip @lambe_turah mengunggah video pernyataan kuasa hukum korban.

Fadel Hasibuan selaku kuasa hukum korban mengatakan jika wanita bernama Deanni Ivanda telah dianiaya oleh Alif. Korban disebut mengalami luka serius di tubuhnya.

Dio Alif Utama
Dio Alif Utama

Saat kejadian, Deanni yang bekerja di butik Chintami itu diusir setelah 2 bulan bekerja. Namun keributan terjadi hingga korban dianiaya oleh Alif.

Usai peristiwa tersebut korban langsung menjalani visum hingga berniat memenjarakan pelaku. Kini proses laporan kasus tersebut masih dalam tahap BAP.

"Korban mengalami luka lumayan berat karena ada jahitan di pipi, nanti bukti sesuai dengan visum. SPKT 8 Agustus 2020. Prosesnya masih dalam tahap BAP yang di BAP korban. Korban ini tinggal di rumah Chintami selama dua bulan. Korban berstatus sebagai admin, pegawai lah di butiknya Chintami Atmanegara," ungkap Fadel.

Chintami Atmanegara
Chintami Atmanegara

Diduga penganiyaan tersebut terjadi karena Deanni kabarnya perlakukan kurang sopan kepada Chintami. Saat itu Chintami meminta ia untuk bangun lebih pagi karena dia menumpang di rumahnya.

Jawaban Deanni atas apa yang dikatakan Chintami justru menyulut emosi pria 30 tahun itu. Penganiayaan itu pun terjadi hingga menyebabkan Deanni luka-luka.

Hal tersebut dibenarkan oleh Akp. Ricky Pranata & Rita OS (Kanit Reskrimum & Humas Polres Jaksel).

"Benar pada 8 Agustus 2020, saudara pelapor inisial DI melapor ke Polsek Jaksel atas terkait dugaan penganiayaan 351 KUHP terjadi di Jalan Jambot 5, Permata Hijau. Terduga terlapornya inisial DA."

Akp Ricky Pranata menjelaskan bahwa DI (Deanni Ivanda) sudah mendatangi Polres 31 juli 2020 dan dilakukan visum tetapi pada saat itu langsung pulang, dan baru pada tanggal 8 Agustus 2020 melakukan pelaporan polisi.

Dilanjutkan penjelasannya "Kita sudah mengadakan pemeriksaan, proses masih berjalan, saksi-saksi kedepan akan kita periksakan secara maraton. Hasil visum masih menunggu dari Rumah Sakit. Hasil visum kemungkinan dalam minggu depan akan kita terima hasil visumnya."

Akp. Ricky Pranata membenarkan kalau DI mengalami kekerasan, namun Ia tidak menjelaskan, dan meminta kami menunggu hasil visum nanti yang akan berbicara, apakah ringan/berat/sedang, nanti keterangan dari dokternya. Ia menjelaskan mungkin ada cek cok dan permasalahan, makanya terjadi hal tersebut.

Penulis: Gadisa Niken A
Editor: Moeayis S
Photographer: istimewa
Sumber: SNN

Baca Juga