satunusantaranews, Jakarta – Petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Utara lakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (22/12). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan penggerebekan bertujuan untuk memberantas sarang narkoba di lokasi kampung Bahari.
“Kita melibatkan 700 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Brimob, Satpol PP, anggota TNI dan Dinas Pertamanan,” ujar Zulpan.
Menurut Zulpan, polisi mengamankan 27 orang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan.
“Selain terduga pelaku, juga diamankan barang bukti di antaranya 31 bungkus plastik kecil narkoba jenis ganja, slip kecil sabu, bungkus sisa ganja, senjata tajam, dan anak panah, handphone dan lain-lain,” tutur Zulpan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menambahkan, puluhan terduga pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Utara.
“Masih diperiksa penyidik,” katanya.
Leave a Comment