Ditlantas PMJ Penyekatan Ruas Jalan Simatupang, Antasari dan Raya Cijantung Sabtu Esok

Ditlantas PMJ Penyekatan Ruas Jalan Simatupang, Antasari dan Raya Cijantung Sabtu Esok
Ditlantas PMJ Penyekatan Ruas Jalan Simatupang, Antasari dan Raya Cijantung Sabtu Esok

satunusantaranews, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) mulai besok Sabtu (10/7) akan melakukan penyekatan ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari dan Jalan Raya Cijantung. Penyekatan ini dimulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

Penutupan di ruas Tol Fatmawati mulai dari “traffic light” TB Simatupang menuju Fatmawati, Jalan Antasari dari ruas tol maupun Jalan Simatupang dan Jalan Raya Cijantung, Jakarta Timur.

“Kita buka hanya untuk tenaga kesehatan, dokter dan perawat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (9/7).

​​​​
Penambahan titik penyekatan jalan tersebut dimaksudkan untuk mempertegas bahwa Jakarta masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Menurut Kombes Sambodo penyekatan jalan itu diberlakukan pagi masyarakat yang bekerja pada perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal.

Ditegaskan Sambodo, berdasarkan hasil evaluasi masih banyak masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial dan kritikal masuk ke wilayah Jakarta saat penerapan PPKM Darurat. Atas dasar itu ada beberapa lokasi dilakukan penambahan penutupan dan pengalihan.

Sebagai catatan, saat ini Polda Metro Jaya telah mendirikan pos penyekatan jalan sebanyak 72 titik. Langkah ini diambil guna mengendalikan mobilitas masyarakat dari luar menuju Jakarta khusus pekerja non esensial dan non kritikal selama PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 sampai 20 Juli mendatang.

Penulis: Abus
Editor: Bambang

Baca Juga