Ditreskrimum PMJ Selidiki Perampokan Bermodus Ban Kempes Rp 400 Juta
satunusantaranews, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki kasus perampokan dengan modus ban kempes Rp 400 juta terjadi di dekat sebuah restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (10/11).
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Reymond Siagian mengatakan, sebagai induk unit reserse di wilayah hukum Jakarta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan membantu proses pengungkapan aksi kasus perampokan menggasak uang Rp 400 juta, usai menarik dari bank.
“Kami satuan Reskrim akan membantu kewilayahan untuk pengungkapan. Termasuk perampokan di PIK, yang saat ini ditangani Polsek Penjaringan,” ujar Jerry (11/11). Menurut Jerry, bahwa kasus perampokan itu saat ini sudah dalam proses penyelidikan oleh Polsek Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara.
Hasil penyelidikan sementara, ditemukan sejumlah fakta baik sebelum dan setelah terjadinya perampokan. Dua orang pelaku yang terekam kamera CCTV restoran cepat saji ternyata sudah mengincar korban usai mengambil uang di bank.
Perampok itu menggunakan modus mengempesi ban kendaraan yang diduga dilakukan saat korban berada di bank, lantas kemudian mereka menguntit korban dan mengambil uang dari dalam mobil ketika korban lengah.
“Modus kempes ban ini sering digunakan, jadi korban diincar sejak di bank. Kemudian diikuti dan dicari waktu lengah korban. Sekarang penyidik sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian tersebut,” pungkasnya.
Komentar