Satunusantaranews, Jakarta – Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Rabu, 3 Februari 2021 mengadakan rapat kerja virtual dengan Duta Besar Korea Selatan, Park Tae-Sung. Pada Raker tersebut disepakati beberapa butir penting yang menyangkut hubungan kedua negara. Kesepakatan pertama adalah mengenai penguatan kerja sama parlemen antara DPD RI dengan Majelis Nasional Republik Korea. DPD RI berkeinginan memperkuat hubungan parlemen Bilateral antara kedua badan parlemen tersebut.
“Peningkatan dan penguatan hubungan kerjasama bilateral antara DPD RI dengan Majelis Nasional Republik Korea adalah kebutuhan di tengah menguatnya hubungan antar kedua pemerintahan,” kata Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman.
DPD RI sendiri dipandang penting oleh Duta Besar Korea di tengah peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan. Seperti diketahui Indonesia dan Korea terlibat dalam IK-CEPA dan RCEP, sebuah blok perdagangan dan ekonomi terbesar di dunia setelah WTO.
Menurut Park Tae Sung, parlemen akan menjadi penopang kerja sama yang baik bagi pemerintah kedua negara. Pernyataan Dubes Korea ini diamini oleh pimpinan BKSP DPD RI Richard Pasaribu yang menyatakan bahwa DPD RI bisa membantu pembuatan kebijakan dan komunikasi ke berbagai stake holder yang bisa memperlancar kerja sama dua negara.
Sementara itu, Wakil Ketua II BKSP DPD RI Ali Ridho Azhari mengatakan bahwa lokasi dan dampak kerja sama luar negeri sebenarnya ada di Daerah. Jadi, menurut senator asal Banten itu, sudah seharusnya Daerah dilibatkan dalam kerja sama luar negeri.
Wakil Ketua III BKSP DPD RI Waode Rabia Adawia meyakini bahwa peran DPD RI bisa menjadi katalisator agar kerja sama luar negeri termasuk dengan Korea lebih punya dampak kesejahteraan, kemanusiaan dan kemajuan bagi masyarakat di Daerah. Senator asal Sultra yang sangat peduli pada isu lingkungan itu ingin agar faktor sosiologis dan ekologis mendapat tempat dalam perjanjian luar negeri.
Hal yang sama dikemukakan oleh Wakil Ketua III DPD RI Sultan B Najamudin. Menurutnya, Indonesia dan Korea Selatan adalah mitra strategis yang harus meningkatkan hubungannya. Peran DPD RI dan Majelis Nasional diperlukan agar hambatan-hambatan regulasi dan institusi maupun sosial budaya bisa lebih mudah diselesaikan.
Kedua pihak juga berbicara mengenai potensi kerja sama. Baik Dubes Korea maupun BKSP melihat banyak sekali potensi kerja sama di Daerah yang belum optimal dikembangkan. Selama ini kerja sama di Daerah berlangsung cukup baik meski agak terganggu karena adanya Pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021 dan tahun mendatang diharapkan kerja sama makin meningkat. DPD RI menyatakan kesanggupannya untuk memfasilitasi kepentingan kedua negara baik dalam menggarap potensi yang sudah ada maupun membuka potensi baru yang mungkin dikembangkan di masa depan.
Leave a Comment