DPD RI Minta Pemerintah Berikan Penjelasan Utuh ke Publik Terkait Pemilihan Nama IKN
satunusantaranews, Jakarta - Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan terus bergulir. Pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ini. Dalam pembahasan RUU IKN ini, pemerintah telah menyampaikan usulan nama untuk wilayah tersebut yang diberi nama Nusantara.
Teras Narang, Anggota DPD RI yang juga merupakan Anggota Pansus/Panja/Timus RUU IKN meminta pemerintah agar dapat menjelaskan alasan dibalik pemilihan nama tersebut secara komprehensif. Hal ini sebutnya karena pemilihan nama IKN perlu merepresentasikan aspirasi masyarakat daerah Indonesia yang multikultur.
“Pemerintah perlu memberikan ruang pada masyarakat untuk memahami latar belakang usulan nama dari pemerintah ini. Maka perlu landasan filosofis, historis, sosiologis, dan visi soal Indonesia di masa depan, hendaknya dapat dijelaskan dari penamaan ini,” ujar Teras.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini menyebutkan bahwa setiap dinamika pembahasan RUU IKN perlu menjadi edukasi politik bagi publik. Sehingga pemberian nama yang sangat penting dan berdampak luas ini, perlu disampaikan dalam perspektif Indonesia kekinian dan yang akan datang.
Sebagai perwakilan dari DPD RI, Teras menyebut bahwa pihaknya juga perlu menyampaikan perkembangan pembahasan kepada seluruh wakil daerah yang ada. Sehingga seluruh anggota DPD RI dapat memahami usulan pemerintah ini.
“Dalam dinamika ini, dalam hemat kami pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini sebelumnya tidak muncul di draf RUU maupun naskah akademik,” jelas mantan Ketua Komisi II dan Komisi III DPR RI pada masanya tersebut.
Baca Juga: Pansus RUU IKN DPR RI Mengesahkan RUU IKN Menjadi UU Besok
Komentar