Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si Pejabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta

satunusantaranews, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik dan memimpin pengambilan sumpah Ibu Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota.

Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta

Harapannya Ibu Sri sebagai Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sampai dengan penetapan Sekda baru melalui proses seleksi terbuka yang saat ini sedang berlangsung.

Baca juga:  Tugas Dr. Sri Haryati sebagai Pejabat Sekda

Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta

Tugas yang diembankan kepada Ibu Penjabat Sekda bukanlah tugas yang ringan karena Ibu Penjabat Sekda mendapatkan amanat untuk menjalankan fungsi Sekda di masa krisis sedang menghadapi kita.

Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta

Baca juga: Virtual Meeting Pejabat Kepolisian

Selama tiga minggu inipun Ibu Sri telah menjalankan peran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Dengan dilantik menjadi Penjabat maka Ibu Penjabat Sekda memiliki kewenangan penuh seperti pejabat definitif, tapi hanya berlaku sementara, maksimal 3 bulan.

Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta

Selanjutnya, untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah, maka Pemprov DKI Jakarta mengadakan seleksi terbuka tingkat nasional, mengacu pada UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS, serta mengusulkan rekomendasi untuk seleksi terbuka ke KASN tentang seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah.

Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta

Pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dalam hal ini Sekretaris Daerah, dibuka dari tanggal 1 – 15 Oktober 2020.

Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta

Penulis: Gadisa Niken A
Editor: Bambang P
Photographer: Pemprov DKI Jakarta
Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Baca Juga