Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si Pejabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta
satunusantaranews, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik dan memimpin pengambilan sumpah Ibu Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota.
Harapannya Ibu Sri sebagai Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sampai dengan penetapan Sekda baru melalui proses seleksi terbuka yang saat ini sedang berlangsung.
Baca juga: Tugas Dr. Sri Haryati sebagai Pejabat Sekda
Tugas yang diembankan kepada Ibu Penjabat Sekda bukanlah tugas yang ringan karena Ibu Penjabat Sekda mendapatkan amanat untuk menjalankan fungsi Sekda di masa krisis sedang menghadapi kita.
Baca juga: Virtual Meeting Pejabat Kepolisian
Selama tiga minggu inipun Ibu Sri telah menjalankan peran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Dengan dilantik menjadi Penjabat maka Ibu Penjabat Sekda memiliki kewenangan penuh seperti pejabat definitif, tapi hanya berlaku sementara, maksimal 3 bulan.
Selanjutnya, untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah, maka Pemprov DKI Jakarta mengadakan seleksi terbuka tingkat nasional, mengacu pada UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS, serta mengusulkan rekomendasi untuk seleksi terbuka ke KASN tentang seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah.
Pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dalam hal ini Sekretaris Daerah, dibuka dari tanggal 1 – 15 Oktober 2020.
Komentar