Dukung Rusunawa Gratis, Kebijakan Pemerintah Harus Pro-Rakyat

Dukung Rusunawa Gratis, Kebijakan Pemerintah Harus Pro-Rakyat
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pasuruan menggratiskan biaya rusunawa

satunusantaranews, Surabaya - Langkah Pemerintah Kota Pasuruan layak diapresiasi yang menggratiskan biaya rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) selama dua bulan, Agustus-September. Kebijakan tersebut dinilai akan membantu meringankan beban penghuni Rusunawa yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), demikian ujar Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (9/8).

Ada tiga Rusunawa milik Pemkot Pasuruan yang dibebaskan dari biaya bulanan, yakni di Kelurahan Tembokrejo, Kelurahan Petahunan, dan Kelurahan Tambaan. Keputusan Pemkot Pasuruan membebaskan biaya bulanan Rusunawa menjadi bagian dari upaya pemerintah meringankan beban warga akibat pandemi Covid, apalagi di masa PPKM.

"Kebijakan tersebut sangat pro-rakyat dan layak mendapat pujian,” kata LaNyalla. Dan tiga Rusunawa yang dibebaskan biaya bulanan itu dihuni total sebanyak 461 kepala keluarga (KK). Tarifnya pun berbeda-beda. Rusunawa di Kelurahan Petahunan dan Tambahan biaya sewanya mulai Rp 70 ribu hingga Rp 110 ribu. Sementara biaya Rusunawa di Kelurahan Tembokrejo mulai Rp 225 ribu sampai Rp 350 ribu.

Berapa pun bantuan yang diberikan kepada masyarakat akan sangat bermanfaat mengingat kebijakan PPKM sangat berpengaruh ke ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah. Dan seperti kita ketahui rata-rata warga penghuni Rusunawa merupakan kelompok masyarakat kelas bawah. Maka memang sudah selayaknya mendapat prioritas dari pemerintah daerah (Pemda),” ungkap La Nyalla.

Ditambahkannya, Pemda sebaiknya tak hanya mengandalkan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan kepada warga yang mengalami kesulitan akibat pandemi. Pemda harus berinisiatif mengeluarkan kebijakan-kebijakan pro-rakyat.

“Pemerintah daerah harus pro-aktif dan melakukan berbagai terobosan untuk menyelamatkan warganya dari krisis pandemi ini. Pemda tidak bisa hanya sekadar memberikan bansos yang dananya dari pusat, harus ada kebijakan-kebijakan daerah yang membantu meringankan beban seluruh kalangan warga,” tegas LaNyalla.

Sekaligus mengingatkan Pemda agar terus berupaya menurunkan angka peningkatan kasus Covid, khususnya di Jawa Timur yang penambahan kasus setiap harinya masih cukup tinggi. LaNyalla pun meminta Pemda terus melakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan pandemi yang maksimal.

Pemda bersama jajaran terkait harus terus bekerja sama, agar tren penurunan kasus Covid di daerah semakin signifikan. Harus ada ketegasan agar tidak ada pihak-pihak yang mengabaikan protokol kesehatan, sebutnya.

Penulis: Gharib
Editor: Bambang

Baca Juga