satunusantaranews, Jakarta – Edo Kondologit marah karena adik iparnya, George Karel Rumbino alias Riko (21), tewas di Polres Sorong, Papua Barat. Pihaknya menuding Riko meninggal dunia karena penganiayaan oleh oknum polisi. Oleh karena hal itu, Edo Kondologit coba mencari keadilan. Ia menuturkan bakal menggelar aksi demonstrasi melibatkan keluarganya.
“Ke Polres Sorong, kita demo karena punya hak dan menuntut keadilan,” ungkap Edo Kondologit kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Edo Kondologit
Penanganan kasus penganiayaan berujung pembunuhan, pemerkosaan dan perampokan yang diduga dilakukan oleh pelaku George Karel Rumbino yang merupakan adik sepupu dari penyanyi nasional asal Papua Edo Kondologit, sudah sesuai dengan prosedur dan standar operasional (SOP).
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan dihadapan orangtua dan keluarga dari George Karel Rumbino, saat melakukan aksi demo damai, di halaman Kantor Mako Polres Sorong Kota, Senin (31/8).
Dikutip dari kumparan.com, bahwa dibeberkan Ary, sebenarnya tadi pihaknya mau memaparkan dan menyampaikan kepada pihak keluarga atau mau gelar perkara, bahwa sebenarnya semuanya sudah sesuai dengan prosedur dan SOP.
“Jadi bukan tiba-tiba pelakunya ditembak, itu tidak benar. Kita sudah ada perintah dan SOPnya, kalau kita melakukan tindakan tegas terukur yaitu pada saat mana pelaku hendak melarikan diri atau melawan petugas, baru kita bisa mengambil tindakan tegas dan terukur. Jadi bukan semata-mata orang tidak bikin apa-apa terus ditembak itu tidak betul,” ujarnya.
Namun Edo Kondologit tidak setuju, “Mereka beralasan melarikan diri. Itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres kok, mereka seharusnya gak bisa bertindak seenaknya seperti itu,” kata Edo Kondologit.
“Kita akan tempuh jalur hukum, hari ini kita pimpin mamah-mamah kita demonstrasi, setelah itu kita pihak keluarga akan membuat tuntutan resmi ke Kapolri agar dituntut secara benar. Mereka yang bersalah harus ditindak secara benar, ini kan negara hukum bukan negara barbar,” ujarnya.
Dikutip dari IDN TIMES, Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono juga secara terpisah menjelaskan, bahwa Polda Papua Barat sudah membentuk tim guna menyelidiki kemungkinan kesalahan prosedur yang dilakukan aparat kepolisian, sehingga menyebabkan adik ipar Edo meninggal dunia.
“Kapolda Papua Barat telah membentuk tim yang dipimpin Dirreskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat untuk menyelidiki kasus tersebut. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota, tentunya (anggota yang melanggar) akan ditindak,” kata Argo dalam keterangan pers yang diterima IDN Times.
Leave a Comment