Peristiwa

Eks-TPA Jadi Hutan Kota Kolaborasi Pemkab Bogor dan Korindo

satunusantaranews, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Korindo Group melalui Yayasan Korindo memulai Uji Coba Penanaman Eks-TPA Menjadi Hutan Kota Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Sabtu (25/9). Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Asnan dan Ketua Yayasan Korindo, Robert Seung. Turut hadir Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo, Seo Jeongsik dan jajaran manajemen Korindo Group, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.

 

Uji Coba Penanaman Eks- TPA Menjadi Hutan Kota dilakukan melalui sejumlah tahapan yang ditargetkan berlangsung selama satu tahun (atau berakhir pada September 2022, red). Selama itu pula Korindo bersama dengan Pemkab Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif.

 

Sementara itu Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo, Seo Jeongsik mengharapkan proses uji coba dapat berjalan dengan lancar dan menunjukkan hasil yang baik sehingga proses pembangunan dapat dilanjutkan di keseluruhan lahan.

 

“Dengan begitu, keberadaan Hutan Kota Pondok Rajeg bisa segera memberikan manfaatnya untuk semua masyarakat,” tuturnya.

 

 

Kegiatan Uji Coba Penanaman Eks- TPA Menjadi Hutan Kota ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Bogor dengan Yayasan Korindo yang dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu (13/9).

 

Dan proses Uji Coba Penanaman Eks- TPA Menjadi Hutan Kota ini telah melewati studi kelayakan terlebih dahulu. Pasalnya, karakteristik lahan bakal Hutan Kota Pondok Rajeg (Eks-TPA) cenderung lunak, berbeda dengan karakteristik lahan Hutan Kota Pakansari maupun area terbuka hijau lainnya yang sudah dibangun Korindo.

 

Adapun uji coba penanaman dilakukan di tiga zona, yakni bagian selatan, tengah dan utara. Setiap zona memiliki luasan 900 meter persegi (m2) yang ditanami 100 pohon sengon dan trembesi. Sehingga secara total, area uji tanam mencapai 2.700 m2 dengan 300 pohon yang ditanam.

 

 

Selanjutnya apabila proses uji coba sudah selesai, Yayasan Korindo dan Pemkab Bogor akan masuk ke tahap berikutnya yaitu penandatanganan MoU kembali untuk penanaman secara resmi Hutan Kota Pondok Rajeg.

 

Sedangkan mewakili Bupati Bogor Ade Yasin, Kadis DLH Asnan menyampaikan apresiasinya dan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada Yayasan Korindo yang sudah aktif berkontribusi kepada pembangunan di Kabupaten Bogor.

 

“Semoga semua tahapan berjalan lancar sehingga Hutan Kota Pondok Rajeg dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang nyaman,” ujarnya.

 

Asnan menambahkan bahwa kolaborasi hijau yang dilakukan Korindo telah membantu mewujudkan komitmen Pemkab Bogor untuk menyiapkan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bogor. Ke depannya, ia berharap agar Korindo dapat terus berpartisipasi dan bersinergi dalam berbagai program pembangunan pemerintah daerah, terutama dari sisi penghijauan.

 

 

Keterlibatan Korindo dalam pembangunan Hutan Kota Pondok Rajeg sudah dimulai sejak tahun lalu. Saat itu, Yayasan Korindo mengirimkan Letter of Interest (LoI) kepada Pemkab Bogor mengenai ketertarikan perusahaan dalam mendukung pembangunan ini.

 

Setelah melalui sejumlah diskusi, kedua belah pihak memulai tahapan persiapan. Kemudian Juni 2021, Divisi Afforestation Korindo Group bersama Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) dan DLH Kabupaten Bogor mulai melakukan survei lahan.

 

Sebagai informasi, program ini merupakan kolaborasi hijau kedua yang dilakukan Pemkab Bogor bersama Yayasan Korindo. Sebelumnya, kedua pihak berhasil mengkonversi lahan kosong menjadi Hutan Kota Pakansari, Cibinong. Sampai saat ini, Korindo masih bertanggung jawab atas pengelolaan Hutan Kota Pakansari. Tanggung jawab ini akan diserahkan kepada Pemkab Bogor pada November 2022 untuk dimanfaatkan sebagai area publik.

 

Partisipasi Korindo dalam pembangunan dan pengelolaan Hutan Kota Pakansari mendapatkan apresiasi dari Pemkab Bogor. Apresiasi ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan untuk Yayasan Korindo sebagai pelaku tanggung jawab sosial dan lingkungan yang telah berperan dalam pembangunan di Kabupaten Bogor periode 2019-2020.

 

Sebagai catatan, tanggung jawab sosial Korindo tidak terbatas pada lingkungan. Korindo turut berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakat dan pemerintah melalui program Corporate Social Contribution (CSC) yang sudah dijalankan selama lebih dari lima dekade ini. Program tersebut menyentuh lima pilar, yakni Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, Infrastruktur hingga Ekonomi.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN
Tags: Korindo