satunusantaranews, Aceh – Di masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang mulai hobi merawat tanaman hias. Hal tersebut mengakibatkan lalu lintas pengiriman tanaman hias mengalami peningkatan, termasuk dari Aceh dan Denpasar. Seperti Karantina Pertanian Aceh melakukan sertifikasi ekspor komoditas tanaman hias dan daun nipah tujuan Thailand di Wilayah Kerja Lhokseumawe.
Sebanyak 3000 batang tanaman hias dengan nilai mencapai 120 juta rupiah, jenis Alocasia siap diberangkatkan menuju Thailand melalui pelabuhan Krueng Geukueh. Ekspor tanaman hias ini sudah mendapatkan SIP Menteri Pertanian dan dinyatakan sehat melalui tindakan karantina pemeriksaan dan pengujian laboratorium.
Sementara dari Denpasar, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Karantina Pertanian Denpasar memeriksa tanaman hias berjenis monstera yang akan dikirim ke Timika, Papua.
“Kami memastikan tanaman tersebut bebas dari OPTK. Maka dari itu, kami lakukan pemeriksaan fisik dan dokumen untuk kesesuaian jumlah dan isinya,” tutur Aldino selaku pejabat Karantina Pertanian Denpasar.
Setelah pemeriksaan, tumbuhan yang lebih dikenal dengan janda bolong ini dinyatakan bebas dari OPT/OPTK. Kemudian diterbitkan seritifikat kesehatan tumbuhan antararea.
Mari mempercantik halaman rumah untuk membantu meningkatkan kualitas udara di sekitar. Salah satunya dengan menanam tanaman cantik ini. Tetapi, jangan lupa selalu lapor karantina saat melalulintaskan komoditas pertaniannya yaa.
Tanaman hias yang masih menjadi primadona di pasaran menjadi potensi ekspor yang masih terus dikembangkan. Melalui bimbingan teknis ekspor yang terus dilakukan, Karantina Pertanian siap mengawal Gratieks.
Leave a Comment