satunusantaranews, Jakarta – Terhitung tahun 2021 fasilitas pembiayaan untuk petani kelapa sawit akan bertambah. Bukan saja menjangkau petani yang sedang melakukan peremajaan atau telah berpenghasilan melainkan mereka yang juga belum.
Dana sarana dan prasarana dan pengembangan sumber daya manusia akan direalisasikan tahun 2021. Heru Tri Widarto, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjenbun menyatakan hal ini.
Sarana dan prasarana pertanian saat ini tinggal menunggu BPDPKS menyelesaikan aplikasi pengajuan online seperti aplikasi PSR. Usulan rekomtek dari daerah sendiri sudah banyak tinggal di eksekusi saja bersamaan dengan selesainya aplikasi.
Sedang pengembangan sumberdaya manusia saat ini rancangan keputusan dirjenbun sedang disusun dan masih terus berkoordinasi dengan BPDPKS supaya bisa segera diwujudkan.
Dengan dana pengembangan SDM ini maka kelembagaan petani kelapa sawit diperkuat, bukan saja pengusul PSR tetapi semua kelembagaan.
“Jadi tidak ada lagi istilah kelembagaan petani sengaja dibentuk untuk menangkap dana PSR. Kita akan benar-benar memperkuat kelembagaan petani ini dan harus terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian sebagai syarat untuk bisa mendapatkan bantuan,” kata Heru.
Pengembangan SDM meliputi pelatihan, pendidikan, penyuluhan , pendampingan dan fasilitasi. Putra-putri pekebun juga bisa mendapatkan kesempatan pengembangan SDM lewat beasiswa. Pengajuan seperti PSR dan Sarpras, pekebun mengusulan berjenjang dari dinas kabupaten/kota, provinsi dan ditjenbun.
Leave a Comment