Nasional

Forum Bela Negara Satu Komponen Pertahanan Mitra Strategis Kementerian Pertahanan

satunusantaranews, Jakarta – Membela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara bukan monopoli oleh kelompok tertentu saja. Forum Bela Negara (FBN) merupakan satu komponen pertahanan negara dan mitra strategis khususnya Kemenhan.

Dewan Pembina Forum Bela Negara (FBN) Pusat, Hendra Gunawan SH, MH, M.Si mengatakan hal itu dalam kegiatan sosialisasi dan pembekalan kepada pengurus dan anggota FBN DPW dan DPD DKI Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Peran Forum Bela Negara (FBN) membantu bangsa dan negara dalam membentuk karakter bangsa Indonesia menjadi karakter bela negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 30 ayat 1 tentang Bela Negara.

Sosialisasi dan pembekalan kepada pengurus dan anggota FBN DPW dan DPD DKI Jakarta

Oleh karena itu Ketua DPW DKI, Azizul Akbar merasa perlu menyelenggarakan Pembinaan dan Sosialisasi Bela Negara untuk seluruh Penggurus Forum Bela Negara (FBN) RI, baik DPW dan DPD DKI Jakarta, di Kantor DPW DKI, Leora Ulujami, Jakarta selatan.

Adapun kegiatan sosialisasi dan pembekalan Bela Negara dihadiri oleh Pembina DPP Forum Bela Negara (FBN) RI Pusat, Hendra Gunawan, SH, MH, MSi, sekaligus menjadi nara sumber dalam giat pembekalan tersebut.

Materi Bela Negara disusun oleh Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI Muhammad Faizal, yang saat ini juga sebagai Pembina FBN RI dan Ketua TIM 17. Tim 17 adalah tim yang di bentuk atas permintaan Forum Bela Negara Republik Indonesia.

Dewan Pembina Forum Bela Negara (FBN) Pusat, Hendra Gunawan SH, MH, M.Si

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela negara, dalam arti setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan Bela Negara tidak pandang laki laki atau perempuan, apapun profesinya, sebagai mitra negara.

Dengan demikian Bela Negara bukan monopoli salah satu kelompok profesi, pekerjaan, golongan, ras, etnik, ujar Hendra lantang.

Peran lain dari Forum Bela Negara (FBN) adalah membuka kesempatan seluas luasnya kepada setiap warga negara untuk melakuan aktifitas Bela Negara yang meliputi nilai-nilai Bela Negara antara lain Cinta Tanah Air, Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Yakin Pancasila sebagai Ideologi Negara, Rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan Memiliki Kesiapan bela negara.

Menurut Hendra, Bela Negara bukan hanya diartikan sebagai tugas dan kewajiban angkatan bersenjata atau militer saja tapi lebih kepada pembentukan karakter bangsa dari yang tidak Bela Negara menjadi karakter bela negara.

Untuk bisa melakukan giat Bela Negara dan sebagai mitra Kemenhan, setiap anggota harus memiliki kemampuan pengetahuan, sikap dan ketrampilan bela negara.

Kemampuan tersebut bisa dibentuk melalui jalur pendidikan formal, non formal maupun informal.

Dan Aktivitas bela negara juga dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, di lingkungan rumah tangga, masyarakat, instansi/tempat bekerja, di sekolah, di tempat ibadah, di pasar, baik di dalam maupun di luar negeri, jelas Hendra.

Leave a Comment
Published by
disa snn