satunusantaranews, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta posisi Wakil Gubernur Aceh yang hingga kini masih kosong agar segera diisi. Bukan tanpa alasan hal itu diminta LaNyalla. Sebab, kekosongan posisi wakil gubernur tentu saja akan mengganggu jalannya pemerintahan dalam hal pelayanan terhadap kepentingan masyarakat.
“Kekosongan posisi wakil gubernur harus segera diisi agar pemerintahan berjalan dengan baik,” pinta LaNyalla dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Apalagi, dalam undang-undang diatur secara jelas jika gubernur harus memiliki wakil sebagai pendampingnya dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sebagaimana diketahui, Nova Iriansyah sudah dua bulan dilantik sebagai Gubernur Aceh dengan sisa jabatan periode 2017-2022 menggantikan Irwandi Yusuf yang diberhentikan secara hukum karena tersandung kasus korupsi. Hingga kini posisi wakil gubernur masih kosong.
Dari informasi yang dihimpun, Gubernur Nova menyerahkan pemilihan calon wakil gubernur yang akan mendampinginya kepada partai pengusung.
“Saya mendorong agar segera dilakukan mekanisme untuk mengisi kekosongan jabatan wakil gubernur tersebut. Partai pengusung harus serius membahas posisi wakil gubenur,” pinta LaNyalla.
Ada ada lima partai pengusung pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah pada Pilkada 2017. Kelima partai adalah Partai Demokrat, PKB, Partai Nanggroe Aceh, Partai Daerah Aceh, dan PDIP.
Petinggi partai pengusung sudah beberapa kali menggelar pertemuan di Jakarta.
Pertemuan pertama pada Sabtu (12/12/2020) diikuti empat pimpinan partai minus Partai Demokrat.
Dalam pertemuan tersebut disepakati posisi wagub harus segera diisi. Calonnya diusulkan berasal dari partai pengusung. Para pimpinan partai juga disebut sudah menetapkan kriteria cawagub.
Pertemuan kedua digelar pada Selasa (15/12/2020) dan diikuti oleh semua partai pendukung. Nova ikut dalam pertemuan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh.
Nova resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh pada Kamis (5/11/2020). Pelantikan dihadiri langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Leave a Comment