satunusantaraselebriti, Jakarta – Gatot Brajamusti meninggal dunia dikarenakan penyakit yang dideritanya yakni hipertensi dan gila darah tinggi. Pria yg biasa di sapa Aa Gatot itu rencana akan di makamnya di Sukabumi.
“Saat ini sedang dilakukan proses serah-terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, kepada awak media, Minggu (8/11).
Sebelumnya, Aa Gatot mengeluhkan hipertensi dan gula darah tinggi. Selain itu, Aa Gatot memiliki riwayat penyakit stroke.
“Yang bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Yang bersangkutan memiliki riwayat stroke, saat dirujuk, anak dan kuasa hukum yang bersangkutan ada bersamanya,” Tambahnya.
Seperti diketahui, Aa Gatot sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang. Dalam kasus kepemilikan dua senjata api ilegal, yakni pistol jenis Glock dan Walther, lengkap dengan ratusan amunisinya.
Pada 12 Juli 2018, PN Jaksel menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Gatot. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Kasus itu kemudian masuk ke tingkat kasasi.
Selain itu juga yang membelit Gatot adalah pemerkosaan terhadap anak. Dalam kasus itu, Aa Gatot divonis 9 tahun penjara. Gatot terbukti melakukan tipu muslihat kepada anak yang berumur di bawah 17 tahun.
Hukuman Gatot genap 20 tahun penjara di kasus narkoba. Pengadilan Tinggi (PT) Mataram menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara atas kepemilikan sabu.
Leave a Comment