satunusantaranews, Jakarta – Zaman yang kita hadapi saat ini berbeda, sehingga bukan saatnya lagi Lembaga Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga Kowani (YLBH & MK Kowani) duduk menunggu orang berkonsultasi.
Sebaiknya banyak jemput bola, tegas Ketua Umum Kowani Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd di sela kegiatan Konsultasi Hukum Terkait Perlindungan Anak dalam rangka Kowani Fair 2020, yang digelar secara virtual.
Pandemi Covid-19 tekah memaksa aktivitas orang di ruang publik dibatasi. Karena itu, Lembaga Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga Kowani (YLBH & MK Kowani) diminta tak hanya menunggu masyarakat yang datang untuk berkonsultasi soal hukum. Tetapi hendaknya LBHK & MK Kowani lebih banyak turun ke lapangan jemput bola.
YLBH & MK Kowani lebih banyak menangani konsultasi hukum terkait persoalan keluarga dan perempuan. Tetapi di masa pandemi Covid-19 Kowani mendorong agar perempuan memberdayakan diri secara ekonomi. Maka YLBH & MK Kowani harus dapat beradaptasi. Dan konsultasi hukum areanya harus diperluas menyangkut masalah-masalah bisnis atau dagang. Karena perempuan pelaku usaha jangan hanya pintar mengurus keluarga tetapi juga harus melek hukum, pinta Giwo Rubianto.
Ketua Umum Kowani Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd, juga meminta tim hukum Kowani tidak hanya membuka ruang konsultasi hukum pada even-even tertentu seperti Kowani Fair. Semestinya tim ini membuka konsultasi hukum secara berlanjut, terjadwal dan konsisten. Selain tetap harus berjiwa sosial agar layanan hukum bisa diberikan secara cuma-cuma kepada anggota Kowani. Baik konsultasi hukum secara offline, juga secara online.
Meski saat ini undang-undang dan berbagai peraturan telah banyak diterbitkan untuk melindungi kepentingan perempuan. Tetapi fakta di lapangan masih banyak perempuan yang tersandung masalah, menjadi obyek tindakan tak senonoh dan berbagai kasus kekerasan lainnya.
“Karena itulah, sebagai organisasi federasi perempuan Indonesia, Kowani harus mampu memberikan perlindungan hukum bagi perempuan yang membutuhkannya,” tegas Giwo Rubianto.
Yayasan LBH & MK Kowani itu sendiri menjadi satu dari lima yayasan yang berada dibawah kelola Kowani. Yayasan ini dibentuk sejak 1972 dan hingga saat ini masih terus konsisten membantu perempuan anggota Kowani yang terpaksa berhadapan dengan kasus hukum atau sekedar konsultasi masalah hukum.
Selain Konsultasi Hukum secara online, Kowani Fair 2020 dimeriahkan dengan lomba merangkai bunga dan story telling, demo masak, paduan suara dan peragaan busana. Kowani Fair 2020 digelar secara online dengan menggandeng market place Tokopedia. Kowani Fair 2020 diikuti lebih dari 250 peserta berlangsung hingga 4 September 2020.
Hadir dalam webinar tersebut, Dr Charletty Choesyana, Ketua YLBH & MK Kowani, Hj Ria Hoiriah SH, MH, seorang advokat, A Jeanette Rugebregt SH, MH, seorang advokat serta Dr (Cand) NR Indriati SE SH, seorang advokat.
Leave a Comment