Categories: Nasional

Hak Jawab JNE atas Pemberitaan Kedekatan dengan Ormas tertentu

satunusantaranews, Jakarta – Sehubungan dengan beberapa isu yang beredar, Eri Palgunadi selaku VP of Marketing JNE lewat konferensi pers (17/12) bahwa JNE menyatakan keberatan serta bermaksud untuk menyampaikan kebenaran bahwa; Pertama : Tuduhan Ustadz Hanny Kristianto sebagai CEO JNE. Faktanya Hanny Kristianto bukan bagian dari JNE. Tetapi bersama JNE berkolaborasi untuk membantu yang bersangkutan untuk pengiriman APD, Masker, Faceshield, dan obat-obatan herbal (hal ini sudah diklarifikasi oleh Hanny Kristianto melalui video di akun IG, red).

 

Kedua; Tuduhan Akun JNE Sorogenen membuat konten terkait SARA yang menghina Banser di wilayah Pekalongan. Faktanya kasus ini sudah selesai pada 27 Agustus 2020 dan sebagai sanksi perjanjian kerjasama dengan agen tersebut sudah diputus. Dan pihak JNE Pekalongan serta NU serta Banser setempat telah melakukan mediasi.

 

Ketiga; Tuduhan JNE mendukung teroris dan gerakan radikal. Faktanya JNE tidak pernah berafiliasi dengan lembaga, institusi, organisasi, apapun yang merugikan masyarakat. JNE mengakomodir setiap potensi bangsa dan organisasi yang sepakat untuk melakukan kegiatan sosial bersama. Bahkan sebagian pemasukan yang JNE punya dibagikan kepada kaum membutuhkan (yatim piatu dan lain-lain).

 

Keempat; Tuduhan Haikal Hassan memiliki saham di JNE. Faktanya JNE didirikan oleh alm. Bpk. H. Soeprapto Soeparno. Saat ini JNE dipimpin M. Feriadi selaku Presiden Direktur JNE, Chandra Fireta selaku Direktur JNE, dan Edi Santoso selaku Direktur JNE. Tidak pernah ada keterlibatan Haikal Hassan dalam kepemilikan saham di JNE.

 

Kelima; Tuduhan Salam “J” diduga JNE mendukung ormas HTI dan FPI. Faktanya Salam “J” merupakan simbol huruf (J) dari brand “JNE”. Salam ini sudah digunakan sejak tahun 2017. Salam ini sempat tidak digunakan pada saat pilpres untuk menghindari miss communication.

 

Dan Keenam; Tuduhan Tersangka yang beberapa hari lalu terciduk di Wisma 2 Gedung BCA Slipi Jakarta Barat. Yang bersangkutan ditangkap sebagai pelaku bom molotov serta diduga sebagai kurir JNE (berita hoax beredar melalui WA blast). Faktanya Pelaku pelemparan tersebut bukan kurir JNE (Bukan karyawan JNE, red) berdasarkan informasi dari pihak yang berwajib 13 Desember 2020.

 

Dengan penjelasan ini diharapkan menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut, jelas Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE.

 

Perlu diketahui, JNE berdiri pada tahun 1990 sebagai perusahaan nasional yang berkonsentrasi pada bidang usaha jasa pengiriman dan pendistribusian. JNE juga memperluas bidang usahanya hingga jasa pengiriman makanan khas daerah (PESONA), jasa kepabeanan, penjemputan di bandara, dan pengiriman uang/money remittance.

 

Pada akhir tahun 2012, JNE memisahkan divisi Logistik, menjadi unit usaha tersendiri dan terpisah dari unit kurir ekspres. Mulai tahun 2013, JNE siap berekspansi di bidang logistik, dengan berfokus pada layanan yang mencakup pergudangan, cargo, pengiriman jalur darat, sea freight, dan air freight.

 

Di tahun 2014, JNE mempersiapkan JNE E-Commerce dan melakukan optimalisasi Mobile Applications, serta membangun 250 kantor operasional juga mempeluas jaringan hingga lebih dari 7000 outlet di seluruh Indonesia untuk bersaing dalam Asia Free Trade Area yang berjalan sejak tahun 2015.

Leave a Comment
Share
Published by
Dini SNN