Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik pada Periode Februari 2022

Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik pada Periode Februari 2022
Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik pada Periode Februari 2022

satunusantaranews,Jakarta – Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Februari 2022 adalah USD 1.314,78/MT. Hal tersebut meningkat sebesar USD 7,02 atau 0,54 persen dari periode Januari 2022, yaitu sebesar USD 1.307,76/MT. Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode Februari 2022,” kata Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.

BK CPO untuk bulan Februari 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak mengalami perubahan dari BK CPO untuk periode Januari 2022.

Sedangkan, harga referensi biji kakao pada Februari 2022 sebesar USD 2.522,63/MT meningkat 1,91 persen atau USD 47,32 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.475,31/MT. Hal tersebut memiliki dampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Februari 2022 menjadi USD 2.234/MT, meningkat 2,11 persen atau USD 46.11 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.188/MT.

Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik pada Periode Februari 2022

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga referensi CPO, seperti terjadi penurunan supply CPO yang dikarenakan curah hujan tinggi yang terjadi di Indonesia dan Malaysia, terjadi penurunan tenaga kerja di bidang perkebunan sawit Malaysia akibat pandemi yang juga mengurangi produktivitas CPO, dan peningkatan harga minyak mentah secara global yang berdampak pada peningkatan harga bahan bakar alternatif.

Sedangkan, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh optimisme pasar akan pemulihan setelah adanya pembatasan karena varian Omicron dan adanya penurunan supply kakao. Penurunan tersebut tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022.

Untuk HPE produk kayu dan kulit, tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya dan membuat BK produk kayu dan kulit juga tidak mengalami perubahan. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022.

Penulis: Didit
Editor: Nawasanga

Baca Juga