Opini

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2022 Sebagai Momentum Silaturrahmi Kebangsaan

satunusantaranews, Jakarta – Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dikaruniai kemampuan akal dan pikiran, kesehatan jasmani dan rohani, serta senantiasa dalam lindungan-Nya untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Manusia adalah hamba atau makhluk Allah SWT yang paling sempurna karena dikaruniai akal dan pikiran untuk menopang kecerdasan akhlak, budi pekerti yang tinggi sekaligus menjadi seorang pemimpin.

Indonesia adalah negara besar yang didalamnya terdapat berbagai agama, bahasa, suku, budaya dan adat istiadat. Kemajemukan ini yang membuat negara Indonesia menarik, unik dan kaya karena Indonesia terdapat juga banyak tradisi (multikultural), tetapi juga multi-agama. Indonesia terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil, setiap pulau dan wilayah memiliki kebiasaan dan karakteristiknya sendiri. Ini tercermin dalam motto “Persatuan dalam Keragaman” (meskipun berbeda) di Republik Indonesia.

Ketika Indonesia beralih ke era reformasi, konflik horizontal dan vertikal dengan nuansa keagamaan seringkali terjadi, baik dari perbedaan agama maupun disebabkan oleh perbedaan etnis. Semua bisa terjadi ketika kontradiksi terjadi.

Ketentuan pasal 29 UUD 1945 sangat penting karena menjamin keikutsertaan masyarakat dalam beragama dan beriman sesuai dengan ajaran agama mereka dan memiliki kesempatan untuk menciptakan kehidupan beragama. Pada kenyataannya, masyarakat multikultural seperti pisau bermata dua. Ia bukan hanya kekuatan (modal sosial) tetapi juga ancaman yang bisa membahayakan integrasi negara.

Jika keragaman ini dipertimbangkan dan dipelihara dengan baik, itu akan menjadi berkat yang dapat mempromosikan pengembangan kreativitas, kekayaan intelektual, dan kebesaran suatu bangsa. Dan sebaliknya, akan timbul prasangka, kebencian dan keraguan (kesadaran timbal balik) terhadap orang yang berbeda agama, ikatan sosial yang kuat dibangun dan akan dimungkinkan akan menyebabkan kontradiksi dan dapat mengakibatkan konflik, kekerasan sosial yang cenderung menimbulkan ancaman serius bagi integrasi bangsa Indonesia.

Selain itu, kurangnya rasa nasionalisme masyarakat Indonesia dan wawasan kebangsaan yang semakin luntur menjadi perhatian serius dari kita semua.

Belakangan ini masyarakat cenderung hidup dengan egoisme individu dan antar kelompok masyarakat. Sikap permusuhan yang mempermasalah hal-hal yang bersifat Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).
Fanatisme keagamaan, sindrom primordialisme dalam beberapa tahun belakangan, kita menyaksikan sendiri ada semacam upaya yang secara sistematis untuk memecah-belah bangsa dengan hoaks, provokasi dan ujaran kebencian.

Satu gejala yang paling mengkhawatirkan dengan adanya upaya menarik agama ke ranah politik, maka yang akan terjadi kemudian adalah eksploitasi perbedaan identitas jika kita semua sebagai anak bangsa membiarkan hal semacam ini berkembang, maka kita akan menuju perpecahan dan cita-cita Proklamasi serta Sumpah Pemuda yang telah dideklarasikan oleh para pendahulu kita, akan hilang begitu saja.

 

Pandu Budi R, penggagas Silaturahmi Kebangsaan

 

Terlepas dari masalah di atas, yang pasti sebagai manusia semua umat beragama mendambakan hidup damai kendati dalam komunitas multiagama dan keyakinan. Namun, kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama tersebut hanya terwujud jika setiap umat menghargai toleransi,tanpa toleransi, kerukunan antar umat beragama akan sulit terwujud dan bahkan tidak akan pernah terjadi kerukunannya.

Hubungan toleransi dan kerukunan merupakan suatu hubungan sebab akibat, maka toleransi adalah syarat mutlak bagi terwujudnya kerukunan itu sendiri. Toleransi akan menjadi jalan terciptanya kebebasan beragama,dan setiap orang akan melaksanakan kebebasannya dengan bertanggungjawab.

Agama-agama akan semakin moderat jika mampu mempersandingkan kebebasan dan toleransi. Kebebasan merupakan hak setiap individu dan kelompok yang harus dijaga dan dihormati, sedang toleransi adalah kewajiban agama dalam hidup bersama di NKRI.

Di tengah tantangan persatuan dalam hidup berbangsa dan bernegara, marilah kita semua dari seluruh elemen bangsa lebih memperkokoh persatuan lewat tali Silaturahmi Kebangsaan.

Gagasan tentang silaturahmi kebangsaan kiranya bisa dielaborasi lebih lanjut. Silaturahmi kebangsaan merupakan suatu istilah yang menggambarkan bagaimana masing-masing identitas bangsa yang berbeda suku, agama, bahasa dan budaya saling bertemu, berinteraksi dan berkomunikasi dalam iklim persaudaraan serta yang memiliki Visi Kenyamanan hidup di Indonesia tanpa mencampur adukan agama sebagai kendaraan politik yang sekaligus mempunyai misi sebagai rasa bertoleransi terhadap perbedaan agama, yang ada didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Harapan kami, kepada pihak pemerintah, tokoh nasional serta para kandidat calon presiden 2024 seharusnya dapat mengambil momentum ini sebagai penyelenggara acara silaturrahmi kebangsaan, yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2022, sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Acara tersebut dapat dilaksanakan di Lorong Silaturrahmi, yaitu lorong yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta,” pungkas Pandu Budi R sebagai penggagas SILATURAHMI KEBANGSAAN.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN