Hari Ozon Internasional Tahun 2020: KLHK Luncurkan Aplikasi MontiR-AC Untuk Kurangi Penipisan Lapisan Ozon
satunusantaranews, Jakarta - Dunia memperingati Hari Ozon Sedunia pada tanggal 16 September. Tahun ini, Hari Ozon Internasional diperingati dengan tema resmi dari United Nations Environment Programme (UNEP) yaitu “Ozone for Life”.
Dan Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukannya dengan penandatanganan skema sertifikasi teknisi refrigerasi dan tata udara serta meluncurkan aplikasi MontiR-AC (16/9).
Sekaligus guna menciptakan pasar bagi teknisi RAC yang kompeten, KLHK telah mengembangkan aplikasi MontiR-AC, yaitu aplikasi yang memudahkan para teknisi dalam mendapatkan pekerjaan servis AC serta konsumen dapat dengan mudah mencari teknisi kompeten di sekitar tempat tinggalnya.
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui google playstore atau diakses melalui website www(dot)montirac(dot)id.
Hal tersebut, sejalan dengan himbauan Sekjen PBB, Antonio Guterres, agar masyarakat dunia dapat mengambil contoh bagaimana berbagai pihak selama ini telah bekerja sama untuk melindungi dan memulihkan lapisan ozon dan menerapkan semangat yang sama untuk menyembuhkan planet demi masa depan yang lebih cerah dan lebih adil bagi semua umat manusia.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi penipisan ozon adalah dengan menyiapkan teknisi Refrigerasi dan Air Conditioner (RAC) yang kompeten. Hal ini menjadi sangat penting karena teknisi yang kompeten akan melakukan servis peralatan RAC dengan benar yang dapat menghindari terlepasnya refrigeran ke udara dan mengurangi penipisan lapisan ozon.
Selain itu, servis peralatan RAC yang sesuai dengan standar mesin tersebut juga dapat meningkatkan umur pakai mesin dan menghemat konsumsi energi dari peralatan yang digunakan, ujar Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Ruandha Agung Sugardiman.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK, Helmi Basalamah, yang hadir dalam webinar “Ozone for Life” menyampaikan bahwa pembangunan dan pengembangan manusia akan dapat terwujud apabila didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas sesuai dengan tantangan kekinian.
Dalam strtategi pengembangan SDM terdapat 3 pilar yaitu standar kompetensi, diklat dan sertifikasi kompetensi. Standar kompetensi digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan dan penyelenggaran diklat serta sertifikasi kompetensi agar pengembangan SDM dapat dilakukan dengan optimal.
Tidak hanya itu, perlu juga dilakukan sinkronisasi antara ketiga unsur tersebut serta dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh kementerian terkait bekerjasama dengan para pihak.
Dan untuk meningkatkan kompetensi SDM KLHK, Kementerian LHK telah memfasilitasi 20 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan 14 standar kompetensi khusus aparatur LHK. Salah satu SKKNI yang telah disusun yaitu teknisi refigerasi dan tata udara, jelas Helmi.
Saat ini baru sekitar 2.000 orang teknisi kompeten yang telah tersertifikasi, namun kebutuhan peralatan RAC di Indonesia semakin meningkat. Oleh karena itu butuh teknisi RAC yang kompeten untuk melakukan servis peralatan RAC.
Untuk memenuhi kebutuhan teknisi RAC yang kompeten, KLHK bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan penandatanganan skema sertifikasi teknisi refrigerasi dan tata udara.
Ketua BNSP, Kunjung Masehat, mengatakan bahwa akhir-akhir ini banyak pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan dengan ramah lingkungan.
Dan lewat penandatangan ini berupaya meningkatkan produktifitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya teknisi RAC, sejalan dengan fokus program pembangunan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.
Adapun Skema Sertifikasi Teknisi RAC yang ditandatangani menjadi pedoman bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk melaksanakan sertifikasi teknisi RAC. Dengan pengesahan skema tersebut, diharapkan dapat mempercepat penyediaan teknisi RAC yang kompeten serta mendorong penguatan daya saing tenaga kerja Indonesia, ucap Kunjung.
Selanjutnya, KLHK memberikan bantuan peralatan kepada teknisi RAC, Balai Latihan Kerja (BLK) serta Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK). Peralatan ini diharapkan dapat membantu teknisi dalam melaksanakan kegiatan servis peralatan RAC dengan benar serta mendukung penyediaan infrastruktur di BLK dan BDLHK guna melakukan pelatihan dan sertifikasi teknisi RAC.
Ruandha Agung, mengatakan bahwa sesuai dengan Permen LHK Nomor 73 Tahun 2019, per tanggal 18 Oktober 2021, teknisi yang dapat mengambil pekerjaan dalam aplikasi MontiR-AC adalah teknisi yang sudah tersertifikasi oleh BNSP.
Hal ini diberlakukan agar konsumen mendapatkan layanan servis yang prima dari teknisi yang sudah tersertifikasi kompeten dan mampu melakukan perawatan peralatan pendingin dengan baik dan benar.
Selain itu, seorang teknisi kompeten yang telah tersertifikasi berpotensi mendapatkan pendapatan sebesar 2 – 5 kali Upah Minimum Regional (UMR). Hal ini telah dirasakan oleh salah satu teknisi RAC, Yuyuk Iswahyudi, yang hadir dalam webinar Perayaan Hari Ozon Internasional 2020 ini.
“Peringatan Hari Ozon Tahun 2020 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menciptakan tenaga kerja kompeten dan unggul di bidang RAC serta berkontribusi terhadap perlindungan lapisan ozon,” pungkas Ruandha.
Komentar