Tindak Tegas Kumpul-Kumpul Yang Tidak Jelas
Hari Pertama Diberlakukan PSBB DKI Jakarta, Lalu Lintas Padat
satunusantaranews, Jakarta - Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta yang diterapkan ini, disebutkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, kondisi lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya masih padat.
Dalam pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang memantau melalui HT (Handy Talkie) sejak pagi tadi memang kepadatan masih terjadi dan masih kita maklumi, karena ini hari pertama, demikian ujar Kombes Pol. Sambodo di Pasar Jumat, Cilandak, Jakarta Selatan (14/9).
Namun KombesPol Sambodo tidak merinci lebih lanjut tentang terkait kepadatan lalu lintas pada hari ini.
KombesPol Sambodo berharap ke depannya agar kantor di DKI Jakarta dapat menerapkan sistem Work From Home (WFH) untuk menekan terjadinya penyebaran virus Corona (COVID-19).
Hari kedua dan hari ketiga sampai hari berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH ataupun kantor pemerintah yang 25-50%. Tentu kita harapkan situasinya akan lebih menurun, harap Kombes Pol. Sambodo.
Penerapan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta pun tidak diberlakukan selama PSBB total. Dan pihaknya pun akan melakukan evaluasi terkait dampak dari PSBB total dengan kepadatan lalin tersebut.
Hari ini gage (ganjil-genap) mulai pertama kali tidak akan diberlakukan selama 14 hari kedepan. Dan nanti kita lihat perkembangannya seperti apa.
"Mungkin karena ini hari pertama tentu kita masih belum bisa evaluasi, apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalin," sergah Kombes. Pol Sambodo.
Sementara itu, semalam (13/9), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang masih berkumpul atau nongkrong-nongkrong yang tidak jelas tujuannya.
Direskrimum PMJ pun meminta jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, jangan seperti orang mengusir bebek karena mereka akan kembali seperti itu lagi.
Ambil tindakan tegas, pintanya. Sejumlah titik yang masih dinilainya kerap mengabaikan aturan seperti ini, antara lain di wilayah Gajah Mada, Kota Tua, Cengkareng, Kalideres, dan juga MOI Jakarta Utara, masih teridentifikasi demikian.
Komentar